Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Wanita Bercadar

Pembunuh Wanita Bercadar Ternyata Seorang Pengusaha, Rekonstruksi Oleh Polisi Ditunda

Rekontruksi kasus pembunuhan wanita bercadar yang mayatnya dibuang di depan masjid tiba-tiba dibatalkan polisi. Padahal ...

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Rekaman CCTV dan jenazah wanita bercadar. 

Pada intinya, hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai acuan untuk mengetahui
adanya unsur pembunuhan berencana atau tidak.

"Kami masih mempersiapkan saksi dan mekanisme reka ulang kasus pembunuhan ini," ucap Hanif.

Seperti yang diketahui, drama sandiwara kisah hubungan asmara antara Makrus (39) bersama Nurul Khotimah dimulai sejak 2013.

Sebenarnya, pihak keluarga korban telah mengetahui jalinan asmara itu. Informasi tersebut diperoleh ketika suami korban, Sunaryo yang mengetahui istrinya main serong dan bercerita pada mertuanya Rusdi (65).

Bahkan, Sunaryo sempat menunjukkan ponsel milik korban yang sebelumnya telah disitanya, berisi histori percakapan panggilan telepon dengan tersangka Makrus.

Pemilik Rental Mobil ini Diculik dan Dibuang di Hutan Lamongan, Kondisinya Tragis saat Ditemukan

Kisah UYRU, Korban Pemerkosaan di Kota Malang yang Lahirkan Bayi di Kost yang Bikin Geger

Meskipun telah kepergok suaminya, selama hampir empat tahun berjalan korban masih berhubungan dengan Makrus.

Nurul berulang kali membeli ponsel yang dipakai berkomunikasi bersama tersangka.

Seiring berjalannya waktu, korban telah beritikad untuk mengakhiri hubungan gelapnya.

Ternyata, tersangka tidak menerima keputusan sepihak korban untuk menyudahi hubungan perselingkuhan ini.

Tersangka kecewa berat hingga pada akhirnya berbuat nekat membunuh korban dengan menjerat leher Nurul hingga tewas.

Polisi telah menangkap tersangka. Kini tersangka mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kediri. (Surya/Mohammad Romadoni)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved