Wanita di Kediri Dibunuh, Suami Buka Fakta Cara Korban Berhubungan dengan Pelaku
Sang suami ungkap cara wanita bercadar berkomunuikasi dengan kekasih gelapnya. Jangan syok saat tahu caranya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Proses penyidikan soal kematian wanita bercadar, Nurul Khotimah (38) terus berlanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri berupaya secepatnya merampungkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Makrus (39) terkait kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka Makrus warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang merupakan pengusaha percetakan ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Namun, penyidikan tersebut sempat menuai kendala.
Baca: Intip 10 Potret Cantik Ayana Jihye Moon, Wanita Korea yang Jadi Mualaf, Duh Bikin Klepek-klepek!
Baca: Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hari Kedua, Intip Lima Potret Gus Ipul Saat Tiba di Graha Amerta
Pasalnya, tersangka tidak kooperatif, bahkan terkesan berbelit-belit mengenai kronologi kasus pembunuhan ini.
Padahal, seluruh hasil pemeriksaan berupa keterangan tersangka akan dipakai untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nantinya, rentetan kronologi dari keterangan tersangka yang tertuang dalam BAP, menjadi landasan merancang mekanisme adegan rekonstruksi pembunuhan Nurul.
Rencana reka ulang adegan pembunuhan yang sebelumnya telah dijadwalkan itu, terpaksa ditunda hingga seluruh berkas pemeriksaan kasus pembunuhan ini rampung.
Baca: Jalani Tes Kesehatan, Tiga Pasangan Cawali Kompak Lakukan Hal Tak Terduga di Rumah Sakit
Baca: Diusung PDIP Maju Pilkada, Perwira Polisi ini Langsung Ngalap Berkah ke Makam Bung Karno
"Rekontruksi ditunda sekitar satu pekan kedepan," tutur Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada Surya, Jumat (12/1/2018).
Informasinya, terkait mekanisme rekonstruksi akan melibatkan sejumlah saksi di antaranya warga setempat di lokasi penemuan jenazah Masjid Pagu, pemilik toko yang menjual spidol dan kertas dan lainnya.
Rencananya, reka ulang akan di gelar di halaman Polres Kediri sebagai tempat pengganti lokasi bertemunya tersangka dengan Nurul yang sebenarnya di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Setelah itu, dilanjutkan ke tempat kejadian perkara (TKP) yaitu penemuan jenazah korban di Masjid Anas Bin Fadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Baca: Diusung PDIP Maju Pilkada, Perwira Polisi ini Langsung Ngalap Berkah ke Makam Bung Karno
Baca: Lagi Sambangi Indonesia, Simak Nih 5 Fakta Ayana Jihye Moon, Mantan Idol Korea yang Kini Jadi Mualaf
Polisi merekonstruksi pembunuhan ini secara detail setiap adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh korbannya.
Pada intinya, hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai acuan untuk mengetahui
adanya unsur pembunuhan berencana atau tidak.
"Kami masih mempersiapkan saksi dan mekanisme reka ulang kasus pembunuhan ini," ucap Hanif.
Seperti yang diketahui, drama sandiwara kisah hubungan asmara antara Makrus (39) bersama Nurul Khotimah dimulai sejak 2013.
Baca: Hasil Lengkap Partai Leg 2 Babak 16 Besar Copa del Rey, Barcelona Lolos ke Perempat Final
Baca: Nyopet Ponsel, Waluyo Lari ke Gang Dikejar Puluhan Massa dan Tertatangkap, Lalu Inilah yang Terjadi
Sebenarnya, pihak keluarga korban telah mengetahui jalinan asmara itu.
Informasi tersebut diperoleh ketika suami korban, Sunaryo yang mengetahui istrinya main serong dan bercerita pada mertuanya Rusdi (65).
Bahkan, Sunaryo sempat menunjukkan ponsel milik korban yang sebelumnya telah disitanya, berisi histori percakapan panggilan telepon dengan tersangka Makrus.
Meskipun telah kepergok suaminya, selama hampir empat tahun berjalan korban masih berhubungan dengan Makrus.
Baca: Diminta Uang Rp 40 Miliar untuk Nyalon di Pilgub Jatim, La Nyalla akan Tuntut Partai Gerindra
Baca: Dicukur Habis Islandia, Suporter Indonesia Malah Nyanyi Lagu Captain Tsubasa, Lihat Videonya, Kocak!
Nurul berulang kali membeli ponsel yang dipakai berkomunikasi bersama tersangka.
Seiring berjalannya waktu, korban telah beritikad untuk mengakhiri hubungan gelapnya.
Ternyata, tersangka tidak menerima keputusan sepihak korban untuk menyudahi hubungan perselingkuhan ini.
Tersangka kecewa berat hingga pada akhirnya berbuat nekat membunuh korban dengan menjerat leher Nurul hingga tewas.
Sebelum membunuh, pelaku juga sempat menyetubuhi korban.
Baca: Agar Bisa Tukar dan Tambah Satwa, Dewan Terus Dorong Kebun Binatang Surabaya Selesaikan Akreditasi
Polisi telah menangkap tersangka.
Kini tersangka mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kediri.
Baca: Kasus Video Panas Tante VS Bocah SD Ungkap 8 Fakta Baru, dari Honor Sampai Para Pemeran yang Hamil
(don/ Mohammad Romadoni).