Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dilahirkan di Kamar Kos, Bayi Hasil Hubungan Gelap ini Terjatuh ke Lantai, Lalu Dibuang Begitu Saja

kasus pembuangan bayi yang dilahirkan di tempat kos ke tempat menjijikkan ini akhirnya terungkap.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
ilustrasi 

“Yang jelas, kemungkinan bayi tersebut saat lahir dalam posisi hidup,” tegasnya.

Dalam rilis di Mapolres Malang Kota, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti, seperti sprei yang terdapat bercak darah, celana dalam, pembalut dan gunting.

Polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk di antaranya adalah pemilik kos.

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menepis keterangan kalau UYRU adalah korban pemerkosaan.

Usai Kedatangan Tamu Misterius, Evi Tiba-tiba Masuk Kamar Mandi Ajak 3 Anaknya Minum Racun Serangga

Kakek ini 3 Hari Sekali Gagahi Siswi SMP, Aksi Bejatnya Tak Sengaja Terbongkar Ibu Korban

Polisi juga menyebutkan lelaki berinisial EK. EK adalah teman UYRU sekaligus ayah biologis bayi yang dibuang.

Keberadaan EK juga tidak diketahui hingga saat ini.

Akibat perbuatannya, UYRU terancam penjara tujuh tahun karena melanggar pasal 341 KUHP.

Terkait keterangan kondisi orangtua UYRU yang disebut mengalami sakit kanker stadium empat, polisi belum bisa memastikan.

Sejauh ini polisi baru memeriksa sepupu UYRU dan dari keterangan sepupunya itu, diketahui kalau ibu korban sedang sakit.

“Betul bapaknya sudah tidak ada. Kalau ibunya memang sakit, tapi kami belum tahu sakit apa,” tegas Ambuka.

Orang ini Masuk Kamar Mahasiswi, Saat Sedang Mandi Dia Langsung Menyikat Barang Berharganya

Inilah 6 Fakta Paling Penting Pembunuhan Wanita Bercadar, Nomor 5 Paling Bejat dan Menyayat Hati

(Surya/Benni Indo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved