Pilkada Kota Madiun
Masih Berstatus ASN, Sekda Kota Madiun Nekat Pasang Baliho Promosikan Diri,Lalu. . .
Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko menuturkan, Panwaslu meminta kepada yang bersangkutan dalam hal ini Maidi
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
Dikatakan Kokok, untuk di Kota Masiun karena Sekda mencalonkan diri, maka pembentukan majelis ASN dilakukan di tingkat provinsi. Pemkot Madiun akan berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur untuk membentuk majelis ASN.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih tampak beberapa banner dan baliho baik yang berukuran kecil dan besar terpasang di sejumlah titik di Kota Madiun.
"Masih ada (banner) di jalan-jalan. Di dekat rumah saya di delan SD Demangan ada satu. Ya kuat-kuatan saja. Kami bisa buat surat teguran setiap hari kok," kata Kokok sambil tertawa.
Sementara itu, Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan akan segera berkoordinasi dengan
Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun untuk segera membentuk ASN dan menindaklanjuti surat teguran dari Panwaslu Kota Madiun kepada Maidi.
"Saya minta, kami, internal Baperjakat untuk ada tindak lanjut. Kami akan ikuti sejauh mana melanggar di mana. Kami ikuti aturan yang ada. Kalau sudah ada pelanggaran akan kami panggil,"kata Sugeng.
Sugeng menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan disposisi kepasa Satpol PP untuk segera menertibkan banner dan baliho yang dianggap menyalahi aturan.
"Sudah saya disposisi, kan ada surat peringatan kepada salah sagu ASN. Disposisi saya, proses sesuai aturan," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Maidi belum dapat dikonfirmasi karena menghadiri acara di Surabaya.
Pantauan di lokasi, Selasa (16/1/2018) masih tampak beberapa banner yang menampilkan wajah Maidi dengan tulisan keterangan meminta restu atau dukungan maju Pilkada Kota Madiun 2018. Misalnya baliho di pertigaan lampu merah Jalan MT Haryono dan juga banner kecil di jalan Manis Rejo, Kota Madiun.
Sebelumnya, sejumlah baliho besar menampilkan wajah Maidi dan tulisan berisi dukungan kepadanya untuk maju Pilkada Kota Madiun dipasang di sejumlah titik strategis di Kota Madiun. Namun, sejak Senin (15/1/2017) sebagian sudah dilepas.
Untuk diketahui Sekda Kota Madiun, Maidi telah mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Madiun berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko. Maidi diusung lima partai besar, PDI-P, PKB, PAN, PPP , dan Partai Demokrat.(Surya/Rahadian bagus)