Digerojok Miliaran, Bantuan Untuk Partai di Jatim Meningkat 11 Kali Lipat, Inilah Rinciannya
Pengurus dan pimpinan parpol akan tersenyum simpul, seiring meningkat tajamnya dana Banpol hingga belasan kali lipat.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dana bantuan untuk partai politik atau dana Banpol di Jatim meningkat sangat tajam.
Untuk tahun 2018, Pemerintah Provinsi Jatim akan mengeluarkan anggaran senilai Rp 23,041 miliar dari yang awalnya, hanya Rp 2,187 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim Jonathan Judianto mengatakan, peningkatan tersebut diakibatkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1/2018 terkait Anggaran Banpol.
PP tersebut merupakan perubahan kedua atas PP nomor 5 tahun 2009.
Di PP yang baru, setiap suara sah akan mendapatkan alokasi banpol senilai Rp1200.
Mukjizat Brigadir Rochmat, Berkah 64 Anak Asuh yang Berhasil Luluhkan Hati Kapolri Jenderal Tito
Dengan total suara sah yang mencapai 19.200.841 suara, maka total banpol untuk 2018 menyentuh angka Rp23.041.009.200.
Banpol tersebut meningkat lebih dari 10 kali lipat dari banpol sebelumnya yang hanya Rp 113,94 per suara, atau Rp 2.187.743.823 untuk bilai seluruh suara sah pada pemilu 2014 silam.
"Peningkatan tersebut akhirnya berdampak pada perolehan banpol bagi partai di Jatim," ujarnya, Rabu (24/1/2018).
Sayangnya, penambahan dana banpol tersebut belum dianggarkan dalam APBD 2018.
Jelang Pernikahan Perut Sudah Hamil Besar, Irene dan Calon Suami Terkena Karma Gara-gara Kucing
VIDEO - Inilah Detik-detik Sebelum Wanita Bercadar Dibunuh Oleh Selingkuhannya
Saat ini, Pemrov Jatim hanya menyiapkan anggaran awal sekitar 2 miliar saja (sesuai regulasi awal).
"Oleh karenanya, kami akan mengajukan PABD (Perubahan APBD) kepada Bapak Gubernur pada pertengahan tahun nanti," jelasnya.
Dari jumlah tersebut, masing-masing parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Jatim akan menerima bantuan yang bervariasi sesuai suara sah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang dalam pemilu lalu menjadi partai dengan banpol terbesar senilai Rp 4.476.428.400 (3.730.357 sauara sah).
Rebut Suara di Wilayah Mataraman, Pasangan Khofifah-Emil Andalkan Tiga Figur Tokoh Kunci ini
Sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai dengan paling sedikit mendapat banpol senilai Rp 876.918.000 (730.765 suara).
"Ada parpol yang akan menerima lebih dari 4 miliar, hingga di bawah satu miliar," katanya.
Menurut Jonathan, Banpol ini diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
Selain itu, bantuan ini juga bisa digunakan untuk untuk operasional sekretariat parpol.
"Dana Banpol tidak bisa digunakan untuk menambah modal kampanye. Sebab, nanti setiap parpol penerima harus melaporkan detail penggunaan Banpol setiap bulannya ke BPK (Badan Pemeriksa Keungan) di akhir tahun anggaran," tegasnya.
Pasukan Elit Paling Kejam itu Bernama Kempetai, Gemar Siksa dan Bunuh Orang Tanpa Alasan Jelas
Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo mengakui dengan adanya perubahan PP soal dana banpol maka otomatis dianggarkan harus lewat PAPBD 2018.
Sebab, untuk PAPBD 2018 yang sudah disahkan belum mencakup PP baru tersebut.
"Yang pasti untuk waktu dekat ini belum bisa digelar pencairan bapol karena tidak ada anggaran," ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini.
Ditolak Menginap di Hotel, YouTuber ini Malah Kena Tagihan Rp 86 Miliar
Berikut Rincian Dana Banpol Untuk Parpol di Jatim Tahun 2018:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 3.730.357 suara sah menerima Rp 4.476.428.400 meningkat dari Rp 425.036.876.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 3.695.393 suara sah menerima Rp4.434.471.600 meningkat dari Rp 421.053.078.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 2.475.730 suara sah menerima Rp 2.970.876.000 meningkat dari Rp 282.084.676.
4. Partai Demokrat dengan 2.354.205 suara sah menerima Rp 2.825.046.000 meningkat dari Rp 268.238.117.
5. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 1.826.575 suara sah menerima Rp 2.191.890.000 meningkat dari Rp 208.119.955.
6. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 1.211.194 suara sah menerima Rp 1.453.432.800 meningkat dari Rp 138.003.444.
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 1.208.275 suara sah menerima Rp 1.449.930.000 meningkat dari Rp 137.670.853.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 992.640 suara sah menerima Rp 1.191.168.000 meningkat dari Rp 113.101.401.
9. Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 975.707 suara sah menerima Rp 1.170.848.400 meningkat dari Rp 111.172.055.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 730.765 suara sah menerima Rp 876.918.000 meningkat dari Rp 83.263.364. (Surya/Bobby Koloway)