Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beri Pengakuan Mengejutkan ke Polisi, Sopir Dump Truk Maut Tetap Jadi Tersangka

Satlantas Polres Gresik menetapkan Suhardi, pengemudi dump truk sebagai tersangka, meski dia memberi pengakuan mengejutkan.

Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUGIYONO
Kondisi dump truk yang ringsek setelah menabrak dua tiga kendaraan di Pertigaan Bungah, Gresik dan menyebabkan dua orang tewas, Jumat (26/1/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satlantas Polres Gresik menetapkan Suhardi, pengemudi dump truk sebagai tersangka.

Ini setelah dump truk yang dikemudikannya remnya blong dan menabrak tiga kendaraan roda empat dan sebuah motor di Pertigaan Bungah Jl Raya Bungah Gresik dan menyebabkan dua orang tewas.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto mengatakan, penetapan sopir dump truk sebagai tersangka dalam kecelakaan tabrakan beruntun yang mengakibatkan dua orang meninggal itu seperti yang tertuang dalam Pasal Pasal 311 Undang-undsng lalu lintas dan angkutan jalan (UULLAJ).

Di pasal (1) dijelaskan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

Sementara pada ayat (4), bilamana mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

"Setelah menjadi tersangka, Suhardi si pengemudi truck yang rem blong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan dan hukum yang ada," tegasnya, Sabtu (27/1/2018).

Sementara, dua korban kecelakaan yaitu H Mohamad Kholili yang berboncengan dengan Sholihin, keduanya warga Desa Gumeng, Kecamatan Bungah akan mendapatkan santunan jasa raharja.

"Bagi korban laka dapat santunan Jasa Raharja," imbuhnya.

Tersangka Suhardi (48), warga Wonocolo Wonosari Kecamatan Gempol Pasuruan, pengemudi dump truk muatan tanah uruk seberat 35 ton tersebut mengatakan, sebelum kejadian dump truk baru saja diservis.

"Baru libur beberapa hari, setelah servis. Dan tidak ada firasat apa-apa. Ternyata langsung kena musibah dan terjadi kecelakaan maut ini," trangnya, di Kantor Satlantas Polres Gresik.

Apesnya, baru dipakai sekali berangkat sampai di pertigaan Jl Raya Bungah Gresik tiba-tiba angin rim blong.

Sehingga mencari aman untuk menghentikan dump truk, dia menabrakannya ke bak dump truk yang ada di depannya.

Lebih fatalnya lagi, ternyata di depannya ada dua mobil yaitu boks dan mobil Avanza Nopol P 1036 XB, yang dikemudikan M Sholeh Setiabudi (37), warga dusun Karangsari Desa Kedalaman Regojampi, Banyuwangi.

Selain itu, di belakang dump truk yang paling depan ada motor yang dikendarai H H Mohamad Kholili berboncengan dengan Sholihin.

Akibatnya, keduanya langsung tewas di tempat akibat tergencet dump truk yang dikemudikan Suhardi.

Diketahui, kecelakaan maut bermula dari tabrakan beruntun tiga mobil dan sepeda motor di pertigaan Jl Raya Bungah Kecamatan Bungah Gresik, Jumat (27/1/2018).

Insiden itu mengakibatkan dua nyawa orang meninggal dunia.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Gresik mengadakan training Emotional Spiritual Quotient (ESQ).

"Harapannya mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas melalui perubahan mindset (Cara berfikir) dan mental pengemudi. Dari yang aggressive driving menjadi defensive driving. Pesertanya HRD dari perusahaan di Gresik," tegas Kasat Lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto. (Surya/Sugiyono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved