Pedagang Eks Pasar Kertosono Masih Pertanyakan Soal Batasan Izin Kepimilikan Lapak
Pedagang tampak sibuk menata barang dagangan di Pasar Kertosono (Sementara) kawasan Balai Desa Banaran, Kabupaten Nganjuk, Minggu (28/1/2018).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Edwin Fajerial
"Masih ada yang tersisa pedagang sayur di sisi barat pasar mohon secepatnya ditarik kesini," imbuhnya.
Dipaparkannya, memang butuh proses untuk mengembalikan aktivitas pasar seperti semula.
Karena itu, para pedagang saat ini masing-masing melengkapi stan yang ditempatinya untuk dirombak secara mandiri.
"Penambahan kanopi dan lantai keramik di masing-masing lapak merupakan dana pribadi dari pedagang," terangnya.
Disisi lain, pada lapak itu juga belum terpasang instalasi listrik.
Padahal, pedagang mulai membuka lapak miliknya sesuai kesepakatan bersama yakni pada pukul 24.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
Rencananya, mekanisme pelaksanaan pemasangan instalasi listrik akan dikoordinir agar efisien.
"Nantinya, satu pedagang akan dibebani biaya pemasangan listrik Rp 50.000," ujarnya.
Disamping itu, warga setempat yang berada di sekitar lokasi pasar Kertosono (Sementara) sangat terbuka dan tidak terganggu dengan adanya aktivitas ini.
Justru, meraka khususnya pemuda karang taruna mendapat berkah dan mempunyai pekerjaan menjaga lahar parkir.
"Para pemudanya jadi ada kegiatan menjaga parkir. Ini merupakan kontribusi langsung yang diperoleh oleh di masyarakat sekitar," paparnya.
Terpisah, Joko Eko Subagio (58) telah merenovasi lapak yang akan ditempatinya untuk berjualan pakaian (garmen).
Setidaknya, dia telah mengeluarkan biaya investasi tambahan sekitar Rp 1, 500.000 yang dipakai untuk merenovasi bangunan lapak.
"Biaya itu buat bangun lantai keramik," katanya. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)