Pedagang Eks Pasar Kertosono Masih Pertanyakan Soal Batasan Izin Kepimilikan Lapak
Pedagang tampak sibuk menata barang dagangan di Pasar Kertosono (Sementara) kawasan Balai Desa Banaran, Kabupaten Nganjuk, Minggu (28/1/2018).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Para pedagang eks Pasar Kertosono telah menempati tempat relokasi.
Mereka tampak sibuk menata barang dagangan di Pasar Kertosono (Sementara) kawasan Balai Desa Banaran, Kabupaten Nganjuk, Minggu (28/1/2018).
Sebelumnya, mereka telah menerima nomor undian untuk memperoleh lapak di tempat relokasi itu.
Setelah itu, pedagang mulai menempatinya relokasi yang sebelumnya telah dibangun oleh pemerintahan daerah setempat pada Sabtu (27/1/2018).
Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Kertosono, Susanto menjelaskan adapun mereka yang telah menerima lapak ini sebanyak 686 pedagang.
"Semua lapak penuh dan terisi oleh pedagang," tuturnya.
Dipaparkannya, tidak ada kendala sedikitpun selama proses pengundian untuk menempati lapak tersebut.
Bahkan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Pemkab Nganjuk yang telah memfasilitasi sekaligus menyediakan tempat relokasi untuk dipakai pedagang berjualan.
"Kami senang saat ini bisa menempati lapak dan bisa kembali berjualan," ungkapnya.
Namun, kata Susanto, masih ada sebagian pedagang yang mempertanyakan kejelasan soal batasan kuota izin kepemilikan lapak.
Sebab, banyak pedagang yang mempunyai lapak lebih dari satu ketika berdagang di Pasar Eks Kertosono.
Dijelaskannya, pedagang memiliki izin lebih satu lapak yang dahulunya diperuntukkan sebagat tempat berjualan anggota keluarganya, anak dan menantunya.
Bahkan, pedagang yang mempunyai izin lapak lebih dari satu itu sempat menyewakannya.
"Satu nama punya izin lima lapak ini yang masih menjadi problem. Karena saat ini cuma mendapat satu lapak," bebernya.
"Keluhannya, bagaimana solusi terkait izin lapak. Karena dari anak-anaknya yang sebelumnya menempati lapak milik orang tuanya itu tidak bisa berjualan terkendala izin," jelasnya.
Disisi lain, dia meminta pihat pemerintah daerah agar turut memperhatikan pedagang sayuran yang hingga kini masih bertahan di sebelah barat bangunan Eks Pasara Kertosono.
Menurut dia, sebanyak 233 pedagang sayur yang tidak mempunyai izin yang telah terdata.
"Masih ada yang tersisa pedagang sayur di sisi barat pasar mohon secepatnya ditarik kesini," imbuhnya.
Dipaparkannya, memang butuh proses untuk mengembalikan aktivitas pasar seperti semula.
Karena itu, para pedagang saat ini masing-masing melengkapi stan yang ditempatinya untuk dirombak secara mandiri.
"Penambahan kanopi dan lantai keramik di masing-masing lapak merupakan dana pribadi dari pedagang," terangnya.
Disisi lain, pada lapak itu juga belum terpasang instalasi listrik.
Padahal, pedagang mulai membuka lapak miliknya sesuai kesepakatan bersama yakni pada pukul 24.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
Rencananya, mekanisme pelaksanaan pemasangan instalasi listrik akan dikoordinir agar efisien.
"Nantinya, satu pedagang akan dibebani biaya pemasangan listrik Rp 50.000," ujarnya.
Disamping itu, warga setempat yang berada di sekitar lokasi pasar Kertosono (Sementara) sangat terbuka dan tidak terganggu dengan adanya aktivitas ini.
Justru, meraka khususnya pemuda karang taruna mendapat berkah dan mempunyai pekerjaan menjaga lahar parkir.
"Para pemudanya jadi ada kegiatan menjaga parkir. Ini merupakan kontribusi langsung yang diperoleh oleh di masyarakat sekitar," paparnya.
Terpisah, Joko Eko Subagio (58) telah merenovasi lapak yang akan ditempatinya untuk berjualan pakaian (garmen).
Setidaknya, dia telah mengeluarkan biaya investasi tambahan sekitar Rp 1, 500.000 yang dipakai untuk merenovasi bangunan lapak.
"Biaya itu buat bangun lantai keramik," katanya. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)