Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nenek 92 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara Akibat Tebang Pohon Durian, Berikut 7 Fakta Miris Terkaitnya

Sudah tua renta, Saulina Boru Sitorus kini harus menanggung beban yang amat berat di hari tuanya.

Editor: Alga W
Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara
Nenek Saulina boru Sitorus alias Ompu Linda (92) tahun menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, Senin (29/1/2018). Ia divonis tahanan 1 bulan 14 hari gara-gara menebang pohon durian untuk membangun tugu makam leluhur. 

TRIBUNJATIM.COM - Sudah tua renta, Saulina Boru Sitorus kini harus menanggung beban yang amat berat di hari tuanya.

Hukuman penjara di depan matanya setelah hakim Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara memvonis hukuman penjara 1 bulan 14 hari kepadanya.

Padahal, perkara yang dikasuskan pun sederhana, yakni karena hanya menebang pohon.

Tapi, apakah pantas nenek berusia 92 tahun itu harus menerima hukuman penjara ?

Berikut fakta soal kasus Nenek Saulina yang divonis ukuman 1 bulan karena perkara menebang pohon yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan.

BREAKING NEWS: Mark Salling Bintang Glee Meninggal Gantung Diri, Tubuhnya Ditemukan Dekat Sungai

1. Membangun Tugu Makam Leluhur

Kasus ini bermula ketika pihak keluarga Nenek Saulina atau Ompu (baca: Oppu) Linda berniat ingin membangun tugu leluhur dari suami dan leluhur, Naiborhu.

Untuk membangun tugu tersebut, mereka harus menebang pohon durian yang berada di lahan tempat rencana tugu itu dibuat.

Tugu bagi orang Tapanuli dijadikan tempat pemidahan tulang-belulang atau kerangka nenek-moyang atau keluarga yang telah lama meninggal.

Tulang-belulang biasanya digali dari kuburan di tanah, lalu dipindahkan ke dalam tugu yang terbuat dari beton.

Masih Ingat Ichcha Kecil di Serial Uttaran? Beranjak Remaja, Perubahannya Kini Bikin Pangling!

Rupanya, penebangan pohon tersebut diperkarakan oleh Japaya Sitorus (70) yang mengklaim sebagai pemilik pohon durian.

"Pohon durian itu milikku, telah berumur 10 tahun. Pohon durian tersebut ditebang oleh Marbun Naiborhu, kemudian diangkat ke pinggir tambak (tugu) agar tidak mengenai semen bangunan Boigodang Naiborhu yang sedang dibangun," kata Japaya dikutip dari Tribun Medan, Senin (29/1/2018) malam.

Ukuran pohon durian itu diperkirakan berdiameter sekitar 5 inchi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved