Bawa Lencana Penyidik Polri, Polres Sidoarjo Tangkap Dua Orang LSM KPK
Polisi Polresta Sidoarjo mengamankan dua orang anggota lembaga KPK. Namun, lembaga KPK ini bukan Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Irwan Syairwan
Polisi Polresta Sidoarjo mengamankan dua orang anggota LSM Komunitas Pengawas Korupsi, Kamis (1/2/2018)
Kepada awak media, Agung mengaku lencana penyidik Polri itu merupakan titipan dari seseorang di DPP KPK di Jakarta.
LSM KPK di Sidoarjo sendiri baru terbentuk beberapa waktu lalu dan memiliki kantor perwakilan di daerah Waru.
Agung berdalih, kedatangannya ke Polsek Candi untuk beerkoordinasi dengan polisi untuk mengungkap kasus penjualan TKD itu.
"Tugas kami ada tiga, yaitu mengawasi penggunaan APBN, APBD, dan kebijakan-kebijakan publik di Sidoarjo. Itu niatan kami mendatangi Polsek Candi," ucap Agung. (Surya/Irwan Syairwan)