Dapat Nilai Cumlaude Terkait Media, Pakde Karwo Raih Anugerah Pena Emas dari PWI Pusat
Gubernur Jatim Soekarwo mendapatkan Anugerah Pena Emas dari PWI dengan nilai cumlaude, karena program luar biasanya terkait media.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
Karenanya, terpilihnya Gubernur Soekarwo menerima Anugerah Pena Emas termasuk sangat istimewa.
Saat dibahas di forum pleno pengurus PWI Pusat, setelah disampaikan profil dan rekam jejaknya terkait media, semua langsung setuju.
Selain itu, usai Pakde Karwo menyampaikan Orasi, sebanyak 15 panelis yang hadir terpukau dan kagum dengan paparan dan pengalaman Pakde yang mengupas tuntas tema, 'Membangun Jawa Timur Bersama dengan Media Massa'.
Hingga semua dari 15 panelis tersebut memberikan nilai tertinggi yakni 'cum laude' atas orasi yang disampaikan Gubernur Jatim.
"Belum pernah ada penerima Anugerah Pena Emas yang mendapatkan 15 cumlaude dari semua panelis. Ini sangat luar biasa," tandas Margiono.
Mengulas Makna Politik Pecel Pincuk Pakde Karwo kepada Khofifah Saat Silahturahmi
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyematan jas PWI, pemasangan pena emas, pemberian piagam serta kartu kehormatan PWI secara simbolis kepada Pakde Karwo.
Penyerahan Anugerahan Pena Emas kepada Pakde Karwo ini secara resmi akan dilakukan di hadapan Presiden RI Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat, pada 9 Februari 2018 nanti.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, bahwa Anugerah Pena Emas dari merupakan kehormatan yang luar biasa.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur kami sampaikan terima kasih,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan banyak pembelajaran kepada dirinya, terutama tentang cara berkomunikasi yang baik.
"Tidak mungkin bisa menjadi komunikator yang baik tanpa ada bantuan dari teman-teman media," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya, mewakili semua media dan wartawan yang telah menjadi mitranya selama memimpin Provinsi Jatim selama dua periode, siap menerima Anugerah Pena Emas yang dinilainya luar biasa.
Sementara itu, dalam orasinya, Pakde Karwo mengaku bersyukur karena diberi kesempatan ruang dan waktu untuk menyampaikan beberapa poin pemikiran mengenai pembangunan daerah yang melibatkan secara aktif media massa dalam prosesnya.
Menurutnya, dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.