Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diperiksa hingga Dicekal ke Luar Negeri, Gubernur Jambi Zumi Zola Siap Hadapi Proses Hukum KPK

Gubernur Jambi, Zumi Zola mengaku siap untuk menghadapi segala proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jami Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/1/2018). Zumi Zola diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi tahun 2018. 

"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar kan ada SOP," jelas Saut.

Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini.

Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola Digeledah Selama 6 Jam, KPK Bawa Keluar 5 Kotak

Keterlibatan pihak lain akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka.

"Pokoknya ada perkembangan siginikan nanti kita umumkan ke depan," tambah Saut.

Informasi yang dihimpun dari Tribun Jambi, tim penyidik lembaga anti rasuah ini tiba di rumah dinas yang berada tepat di depan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy sekira pukul 12.30 WIB.

"Kalau kami lihat tadi sekitar jam 12.30 wib mobilnya masuk," ujar sumber tribunjambi.com di depan rumah dinas.

Sekira pukul 14.28 wib, sebuah mobil dikawal mobil patwal keluar dari rumah dinas.

Mendarat ke Chelsea, Olivier Giroud Tulis Pesan Menyentuh untuk Arsenal

Hingga berita ini diturunkan, suasana di rumah dinas Zumi Zola masih tampak dikawal Brimob.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan perkara kasus suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2016.

KPK sempat memeriksa Zumi pada Senin (22/1/2018) lalu.

Saat itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut penyidik menemukan informasi baru.

Pihaknya memeriksa Zumi Zola untuk mendalami informasi ini.

Resmi Berseragam Chelsea, Nomor Punggung Olivier Giroud Punya Sejarah Buruk dalam 10 Tahun Terakhir

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved