Pilgub Jatim 2018
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tak Ingin Ada Perubahan PKPU
bakal calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan bacagub Emil Elestianto, M Roziqi, meminta agar Peraturan KPU RI No 4 Tahun 2019
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
Sementara itu, Sufiyanto, pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya mengatakan PKPU No 4 Tahun 2017 itu sudah final. Tidak mungkin diubah kecuali ada pengubahan langsung dari pemerintah pusat sebagai penghasil produk hukum.
"PKPU itu sudah final selama aturan itu belum dicabut maka pasangan calon harus mengikuti semua poin yang ada dalam aturan itu. Misalnya tidak boleh mencantumkan nama dan foto presiden, atau pihak yang selain pengurus partai ya harus patuh, tidak bisa dilanggar," kata Sufiyanto. (Surya/Fatimatuz Zahroh)