OTT Bupati Jombang
Geledah Rumdin Bupati Jombang, KPK Angkut Tiga Koper dan satu Ransel Dokumen Penting
Satgas KPK mengobok-obok rumah dinas Bupati Jombang. Hasilnya luar biasa, banyak dokumen penting diangkut semua.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di rumah dinas Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Kompleks Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (5/2/2018).
Penggeledahan rumah dinas dilakukan bersamaan dengan tindakan yang sama atas ruang kerja Bupati Nyono di Kantor Pemkab.
Masing-masing ruangan digeledah oleh tim yang berbeda.
Pantauan di lokasi, petugas KPK keluar dari rumah dinas Bupati Jombang sekira pukul 15.00 WIB.
Setelah selama kurang lebih tiga jam melakukan penggeledahan.
Bupati Nyono Diduga Dapat Setoran Pungli Perizinan, KPK Obok-obok Kantor Badan Penanaman Modal
Gagal Maju Pilkada Bangkalan Lagi, Bupati Ra Momon Pilih Jadi Pelatih Sepak Bola, Lha Kok?
Nampak beberapa petugas KPK menenteng tiga buah koper dan satu tas ransel.
Koper tersebut diduga berisi dokumen-dokumen yang disita dari rumah dinnas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang kini berstatus tersangka dan ditahan KPK.
Petugas KPK lantas memasukkan koper tersebut ke dalam mobil Toyota Innova Hitam yang terparkir di halaman rumdin.
Sebanyak tiga kendaraan kemudian keluar dari komplek Pendopo Kabupaten Jombang.
Belum diketahui dokumen atau barang apa saja yang disita KPK. Petugas KPK sendiri enggan membuka mulut seputar penggeledahan ini.
Ganti Mobil Dinas Pajero yang Biasa Dipakai, Risma Pilih Mobil Listrik Buatan ITS ini
Kena OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Jombang Tiba-tiba Terkunci dan Kuncinya Hilang Misterius
(Surya/Sutono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ott-bupati-jombang-kpk-geledah-ruang-kerja-nyono_20180205_201530.jpg)