Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diperiksa KPK Terkait Suap Pembahasan APBD, 12 Anggota DPRD Kota Malang Main Petak Umpet

Pemeriksaan massal terhadap anggota DPRD Kota Malang terus dilakukan KPK untuk mengusut suap pembahasan APBD.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SANY EKA PUTRI
Anggota DPRD Kota Malang Asia Ariani, usai menjalani pemeriksaan KPK di Polres Batu, Selasa (6/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemeriksaan 12 anggota DPRD Kota Malang di Polres Batu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung selama lima jam, Selasa (6/2/2018).

KPK terlihat mendatangi Polres Batu sekitar pukul 09.30 WIB.

Dengan kendaraan yang sama, tim penyidik KPK mendatangi Polres Batu dan membawa berkas-berkas yang ditaruh di koper berwarna biru.

Pemeriksaan dihari kedua ini untuk 12 anggota dewan Kota Malang terkait kasus dugaan suap dalam P-APBD 2015 di Kota Malang.

12 anggota dewan itu adalah Drs Slamet, Choirul Amri, Dr Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Ir Indra Tjahyono, dan Asia Iriani.

Lalu Afdhal Fauza, Imam Ghozali, M.Fadli dan Ribut Harianto. Serta satu nama yang mencalonkan Wali Kota Malang, yakni Yakud Ananda Gudban.

Mau Nanam Singkong, Pria Sidoarjo Malah Temukan Bangunan Kuno Kerajaan Majapahit

Satu persatu anggota dewan yang selesai menjalani pemeriksaan lebih memilih bungkam.

M Fadli yang keluar terlebih dahulu sekitar pukul 11.28 WIB memilih main petak umpet dengan menghindari wartawan.

Ia langsung masuk ke dalam mobil yang diparkir di luar Polres Batu.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Asia Ariani. Dia tidak menjawab apapun pertanyaan dari awak media.

"Sebentar ya, maaf saya lagi buru-buru," kata dia yang keluar sekitar pukul 13.20 WIB sembari masuk mobil dan pergi.

Diduga Pukul Wajah dan Seret Tubuh Istrinya, Wali Kota ini Dilaporkan ke Polisi, Astaga Ternyata

Erni Farida dan Ribut Harianto terlihat pulang meninggalkan Polres Batu dalam satu kendaraan.

Mereka keluar dari Polres Batu sekitar pukul 12.14 WIB.

Sedangkan KPK meninggalkan Polres Batu sekitar pukul 13.45 WIB. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga Jumat (9/2/2018) nanti.

Sementara itu, Cawali Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban, menegaskan kedatangannya ke Polres Batu ialah sebagai saksi kasus suap dengan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang.

Dalam rilisnya, ia mengatakan sebagai warga negara yang taat pada hukum ia hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

"Tadi selesai pemeriksaan jam 11 siang," ujarnya.

Jadi Lokasi Pengambilan Video Viral Purel Telanjang Dada, Karaoke Ternama di Tulungagung Disegel

Wanita yang akrab disapa Nanda itu menegaskan jika sedari awal ia yakin tidak terlibat dalam kasus suap tersebut.

"Sejak awal saya meyakini tidak terlibat dalam kasus ini. Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Malang," tegasnya.

Usai pemeriksaan sebagai saksi, ia langsung melanjutkan agenda sosialisasi sebagai Bacalon Wali Kota ke dua lokasi yakni di kawasan Pasar Kebalen dan Jalan Pisang Candi.

"Setelah pemeriksaan sebagai saksi, saya tetap melanjutkan agenda sosialisasi menemui sekaligus memenuhi undangan warga," pungkasnya. (Surya/Sany Eka Putri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved