Fredrich Yunadi Terus-terusan Bicara, Hakim Sampai Ketok Palu
Fredrich Yunadi jalani sidang perdana kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Fredrich Yunadi didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Fredrich sebelumnya merupakan pengacara yang mendampingi Setya Novanto.
Menurut jaksa, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Saklt Medika Permata Hijau.
Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto.
Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Setya Novanto telah berstatus sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP.
(Heboh, Terjadi Bentrokan Massa di Depan Kantor Bupati Jember, Lalu. . .)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Hakim Terpaksa Ketuk Palu Saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara