Kasus Siswa Aniaya Guru
Seminggu Dipenjara, Siswa yang Aniaya Guru Hingga Tewas Sempat Linglung, Begini Kondisi Terbarunya
Setelah seminggu hanya disebut namanya saja, kini terungkap kondisi terbaru siswa di Sampang yang aniaya gurunya hingga tewas. Astaga ...
Penulis: Khairul Amin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Siswa H, tersangka penganiayaan terhadap almarhum Ahmad Budi Cahyanto (27), Guru Seni Rupa SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang, kini berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Sampang, Jalan KH Wahid Hasim 151, Sampang.
Paur Humas Polres Sampang Eko Puji Waluyo mengatakan, tersangka diamankan di Rutan Kelas II B Sampang, karena Rutan Polres Sampang tidak memiliki sel khusus anak.
"Makanya tersangka kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Sampang,” ujarnya, saat ditemui Surya, Kamis (8/2/2018).
Menurut Puji, sapaan akrab Eko Puji Waluyo, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Belum tau kapan penetapannya, karena menunggu keputusan dari Kejari (P21), nanti kalau sudah final kami infokan kepada publik,” jelasnya.
Desak Siswa yang Tewaskan Guru Budi Dihukum Berat, Ribuan Massa se-Madura Turun Jalan
Usai Hajar Gurunya Hingga Tewas, Siswa ini Sempat Hilang Misterius, Pilih Beraksi Pas Tengah Malam

6 Hari Pasca Guru Budi Meninggal, Pelayat Terus Padati Rumah Duka, Para Donator Juga Tak Mau Kalah
Terungkap, Pembunuhan Sadis yang Tubuh Korbannya Dibakar Hidup-hidup Bermula Dari Main PS
Berdasarkan aturan Polri, penahanan tahap pertama maksimal dilakukan 20 hari dari penetapan. H sendiri ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (2/2/2018).
“Namun, jika dirasa perlu, akan dilakukan penahanan tahap kedua,” katanya.
Setelah penetapan, baru akan dilakukan rekonstruksi.
Sementara itu, Kalapas Sampang Gatot Triraharjo, membenarkan hal tersebut saat ditemui Surya secara terpisah.
“Betul, dia (H) memang dititipkan Polres Sampang disini,” ucapnya.
Penitipan H ke Lapas Sampang dilakukan Polres setempat pada Jumat (3/2/2018) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.