Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Marianus Sae, Bupati Ngada yang Ditangkap KPK dan Pernah Jadi Tersangka Penutupan Bandara

Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap sehari sebelum penetapan Calon Gubernur NTT.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
kidsklik.com
Bupati Ngada, Marianus Sae 

(Deretan Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan di Tanjakan Emen Saksikan Detik-detik Bus Terguling)

Marianus bekerja di perusahaan kargo dan memutuskan untuk mendirikan perusahaan kargo sendiri.

3. Pernah jadi tersangka penutupan Bandara Turelelo, Soa

Rupanya, Marianus Sae pernah menjadi tersangka kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa.

Dilansir dari Tribunnews.com, Marianus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013 silam oleh Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri.

Bupati Ngada Marianus Sae
Bupati Ngada Marianus Sae (POS KUPANG)

Hal itu dikarenakan, Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember 2013 lalu.

(4 Hal Tentang Tanjakan Emen yang Sering Makan Korban, Terungkap Kisah Tragis di Balik Namanya)

Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat.

Aksi tersebut sempat membuat Marianus menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

(5 Fakta Penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog, Detik-detik Tangkap Pelaku hingga Teriakan Umat)

Marianus dianggap melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara.

Namun, kelanjutan kasus tersebut belum jelas hingga sekarang.

4. Kekayaan Bupati Ngada Marianus Sae

Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae
Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae ()
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved