4 Fakta Marianus Sae, Bupati Ngada yang Ditangkap KPK dan Pernah Jadi Tersangka Penutupan Bandara
Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap sehari sebelum penetapan Calon Gubernur NTT.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui acch.kpk.go.id, Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015.
Marinaus Sae melaporkan hartanya untuk maju dalam Pilbup Kabupaten Ngada periode 2015-2020.
Total harta yang dimiliki Marianus adalah Rp 3.776.400.000 yang terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.
(10 Desain Eskalator Unik Ini Bikin Serba Salah, Dari Berasa Nginjak Wajah Sampai Mau Dimakan Buaya)
Untuk harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.
Tak hanya itu, Dirinya juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.
Kemudian untuk harta tidak bergerak, tanah dan bangunan di Badung serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.
(Mantap Jiwa! Ternyata Para Member JBJ Lancar Ngucapin Bahasa Indonesia, Bikin Fans Tanah Air Baper)
Marinus juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 60.700.000.
Kader PDIP tersebut juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 1.260.000.000.