Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Terjerat Narkoba

Kisah Kelam Fachri Albar, Dulu Gunakan Narkoba Untuk Kesehatan, Kini Ditangkap Polisi

Fachri Albar ditangkap Polres Jakarta Selatan di Perumahan Serenia Hills VB 41, Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Instagram/aialbar
Fachri Albar 

(M Anton Maju Pilkada, Kadishub Jatim Jabat Pjs Wali Kota Malang)

Karena kasus ini, Majelis Hakim dalam perkara tersebut yang diketuai oleh Zainuddin, akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan kepada vokalis grup God Bless ini.

Selain itu, sang rocker berambut kribo itu juga dikenakan denda sebesar Rp 6 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.

Fachri Albar
Fachri Albar ()

Disaat yang sama, Fachri Albar juga sempat diciduk karena kepemilikan narkoba.

Saat itu, ditemukan juga narkoba dalam kamar Fachri Albar.

Jenis narkobanya tak diketahui.

Dilansir dari TribunStyle, setelah dilakukan investigasi, Fachri Albar menggunakan narkoba dalam pengawasan dokter.

Fachri Albar sedang menjalani pengobati penyakit syaraf dan ketergantungan obat yang dimilikinya.

Oleh karena itu, Fachri Albar menggunakan narkoba sesuai petunjuk dokter.

(Prihatin dengan Kasus Penyerangan Rumah Ibadah, Risma Ajak MUI Buat Gerakan Kembali ke Masjid)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved