5 Fakta Penggunaan Narkoba Roro Fitria, dari Nominal Harga Sampai Hura-hura Malam Valentine
Terjeratnya artis Roro Fitria karena narkoba membuat penasaran sabu digunakan untuk apa. Secara resmi terungkap juga tujuan pemesanannya.
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Ignatia Andra Xaverya
Barang bukti yang ditemukan dari penangkapan Roro terkait narkoba adalah Sabu.
Narkoba jenis sabu yang dipesan Roro berjumlah sebanyak 2,4 gram.
Diletakkan di dalam bungkus rokok.
"RF mengaku membeli sabu-sabu itu sebesar Rp 5 juta, semua bukti percakapannya juga adalam dalam pesan online antara keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2018).
Menurut keterangan polisi dalam rilis, Roro juga mengamankan jenis barang lainnya.
Barang bukti yang ikut diamankan antara lain adalah sebuah buku tabungan, kartu ATM, dan bukti transfer Roro kepada seorang pria berinisial WH.

2. Kronologi Roro Fitria Pesan Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan pedangdut Roro Fitria.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.
"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo seperti dikutip dari Kompas.com.
Dari tangan WH, lanjutnya, polisi mengamankan narkoba jenis sabu.
Dimasukkan di dalam plastik klip yang diisi ke dalam bungkus rokok.

Sabu itu dimasukkan ke dalam tas selempang hitam.
"Pak Calvin dan tim melakukan interogasi di TKP. Menurut WH, sabu tersebut hendak ia antarkan kepada pemesan yang tak lain adalah Roro Fitria," katanya.
Kepada polisi, WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.