Kasus Perawat Suntik Mayat, Setelah Damai Langsung Cabut Laporan Polisi
RS Siti Khodijah Taman Sidoarjo dengan keluarga, laporan ke Polresta Sidoarjo pun bakal langsung dicabut
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Setelah kesepakatan damai ditandatangani pihak RS Siti Khodijah Taman Sidoarjo dengan keluarga, laporan ke Polresta Sidoarjo pun bakal langsung dicabut oleh keluarga almarhum Supariyah.
"Ya, secepatnya laporan itu akan kami cabut. Sebagaimana kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian yang telah ditandatangani kedua pihak," jawab Achemat Yunus, Kamis (14/2/2018).
Menurut Yunus, dengan adanya kesepakatan ini semua persoalan terkait kasus perawat suntik mayat yang sempat viral sudah klir alias sudah selesai.
"Surat kami direspon oleh pihak rumah sakit dan kami sempat dua kali menggelar pertemuan. Yakni tanggal 6 dan 10 Februari. Hasil pertemuan itu kemudian direalisasikan hari ini dengan penandatanganan kesepakatan damai," katanya.
Baca: Ml Siap Bacok Anggota, Ini Penjelasan Kapolres Terkait Penangkapan ML
Dari pertemuan yang dilakukan, Yunus menyebut bahwa persoalan ini terjadi akibat mis komunikasi dan mis informasi. Usai mendapat penjelasan terkait skedul, sistem kerja, dan berbagai hal dari pihak rumah sakit, pihaknya mengaku bisa menerima penjelasan itu.
Namun, Yunus tidak menjawab pasti ketika ditanya apakah peristiwa Perawat Suntik Mayat itu benar-benar tidak terjadi atau sebaliknya.
Baca: Kasus Perawat Suntik Mayat Berakhir Damai, Keluarga Tak Dapat Kompensasi
"Saya tidak bisa bisa katakan ada atau tidak ada suntik mayat itu," jawabnya.
Dua pihak punya pandangan yang berbeda. Pihak rumah sakit merasa sudah melakukan perawatan sebagaimana SOP yang ada, sementara pihak keluarga meyakini adanya peristiwa tersebut.(ufi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-perdamain-rs-khodijah-sidoarjo_20180215_163336.jpg)