Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungaggung

Dana Kampanye Pilkada Tulungagung Maksimal Hanya Rp 28,5 miliar

edua pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Tulungagung, Margiono-Eko Pristiando dan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo telah menyerahkan rekening

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/DAVID YOHANES
Pasangan calon di Pilkada Tulungagung, Margiono Satu Syahri Mulyo Dua saat mengambil nomor urut, Selasa (13/2/2018). 

Sedangkan sumbangan dana kampanye dari lembaga sebesar Rp 750 juta.

Jika sumbangan dari individu atau lembaga melebihi ketentuan, maka akan disetorkan ke kas negara.

Baca: 9 Foto Lisya Nurrahmi, Istri Tommy Kurniawan yang Kenalan Lewat Guru Ngaji, Senyumnya Ngademin!

"Misalnya ada orang yang menyumbang Rp 100 juta, padahal batas maksimalnya hanya Rp 75 juta. Maka yang Rp 25 juga akan diserahkan ke kas negera," tutur Suprihno.

Untuk memastikan para Paslon tidak curang terkait asal-usul dan penggunaan dana kampanye, KPU akan menggunakan auditor independen. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved