Artis Terjerat Narkoba
Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Roro Fitria Bikin Polisi Kerepotan saat Diperiksa
Polisi mengaku kebingungan menghadapi Roro Fitria, artis yang ditangkap karena kepemilikan 2,4 gram sabu.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Seleb tanah air, Roro Fitria harus menginap di balik jeruji besi akibat kedapatan memiliki satu paket sabu.
Kendati begitu, polisi mengaku kebingungan memeriksa wanita yang biasa dijuluki 'Nyai' itu.
Roro tak memberi keterangan secara lugas kepada polisi terkait motif pembelian sabu tersebut.
Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH.
(Terungkap Alasan Terduga Pelakor Diam Saja Saat Dilempar Uang, Berikut Video Klarifikasinya)
Saat itu Roro memesan sabu seberat 2,4 gram dengan harga Rp 4 juta dan Rp 1 juta untuk jasa kurir.
Roro berdalih, sabu tersebut akan ia gunakan untuk merayakan valentine bersama rekan-rekan sesama artisnya.
Saat pertama kali ditangkap Roro sempat mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis yang sama sebanyak dua kali.
Tak disangka, hasil tes urin Roro dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.
Serangkaian pemeriksaan pun kembali dilakukan kepada artis yang pernah membintangi berberapa sinetron tersebut.
(Video - Inilah Klarifikasi Nila Soal Tuduhan Pelakor Asal Tulungagung)
Harga sabu mahal
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, harga Rp 4 juta termasuk mahal untuk sabu seberat 2,4 gram.
Jumlah sabu itu pun dirasa terlalu banyak untuk kelas pemula seperti Roro dalam pengakuannya.
"Apalagi saat kami mengantar kurir narkoba menuju rumah Roro, Roro selalu menanyakan posisi kurir seolah tengah sangat membutuhkan barang tersebut," ujar Suwondo, Senin (19/2/2018).