Kakak Perempuan Sering Dipukuli Suami, Sayyid Bacok Iparnya dan Tumpahkan Darah di Depan Warga
Mendengar kakak perempuannya dianiaya suami, pria ini langsung gelap mata dan melakukan hal nekat hingga berlumur darah.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Sayyid Moh Tohir (35), warga Jalan Cermi, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan mendadak naik pitam ketika mendengar kakak perempuannya kerap menjadi korban kekerasan oleh suami sirinya, Andryanto (38), warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota.
Bersama saudaranya berinisial YY (30), ia mendatangi toko jamu Assegaf milik Andryanto di Jalan Teuku Umar, Kampung Senenan, Kelurahan Kemayoran dengan mengendarai Toyota Cayla berwarna merah dengan nopol M 33 LI, Selasa (20/2/2018) petang.
Tanpa banyak bicara, keduanya membacok Andryanto yang tengah berada dalam toko. Pembacokan mengerikan juga disaksikan para warga.
Lagi Asyik di Depan Rumah Makan, Pria di Madura Tiba-tiba Diserang Orang Misterius
Pria Penyerang Kiai di Lamongan Beri Pengakuan Mengejutkan, Astaga Dia Disuruh Orang Dari Pulau ini
Korban menderita luka bacok di kepala bagian belakang, pinggang sebelah kiri, jempol dan telunjuk tangan kanan, dan tangan sebelah kiri.
Selain itu, luka bacok juga diderita korban di bagian paha sebelah kiri, paha sebelah kanan, perut (diatas pusar), tangan sebelah kanan, pergelangan tangan kanan, betis kaki kiri, dan lengan tangan kiri.
Di hadapan Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, Sayyid mengaku tidak terima atas perlakuan kasar berujung kekerasan dan KDRT terhadap kakak perempuannya yang dilakukan korban.
"Tidak terima saja, Mbak saya selalu dipukul," ujar Sayyid di Mapolres Bangkalan, Rabu (21/2/2018).
Tak Ada Bukti Zinah dan Anak Dibawa-bawa, Kasus Terduga Pelakor Dihujani Uang Berbuntut Panjang
Toko jamu milik korban berlokasi di keramaian karena terletak di deretan aneka toko.
Kejadian pembacokan itu kontan saja membuat warga panik dan menjauh.
Tubuh korban langsung bersimbah darah dan terkapar di trotoar depan tokonya.
Beberapa pengendara menduga bahwa Andryanto adalah korban tabrak lari. Tidak seorang warga yang berani mendekat.
Korban lalu dilarikan ke RSUD Syamrabu setelah sejumlah anggota Satreskrim Polres Bangkalan tiba di lokasi.
Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun
Kompol Imam Pauji mengungkapkan, bahwa kabar kakak perempuan sering pelaku dipukul korban didapat pelaku dari orang tuanya.
"Ia ditangkap di kediamannya pada Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron. Namun kami sudah mengetahui identitasnya," ungkap Imam.
Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri hingga berujung penganiayaan berat tidak bisa dibenarkan.
"Pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Jika korban meninggal dunia, maka dipidana 12 tahun penjara," tegasnya.
Baru Pacaran, Siswa Sejoli ini Rekam 2 Video Mesumnya, Saat Ortunya Tahu, Hal Tak Terduga Terjadi
Selain Toyota Calya, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa selontong celurit, kaos oblong warna hitam, serta celana pendek berbahan jins warna biru milik korban yang masih berlumuran darah. (Surya/Ahmad Faisol)