Wali Kelas di Surabaya ini Cabuli 65 Siswanya

Guru seharusnya bisa digugu lan ditiru. Tapi guru di Surabaya satu ini malah mencabuli 65 siswanya.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat merilis guru yang mencabuli anak didiknya di SD kawasan Jalan Benteng, Semampir, Kota Surabaya, di Polda Jatim, Kamis (22/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Guru seharusnya bisa digugu lan ditiru. Sebagai tenaga pendidik di sebuah sekolah swasta ternama di kawasan Jalan Benteng, Kecamatan Semampir, Surabaya, MSH, 29, justru memperlakukan anak didiknya secara tak senonoh.

Tak tanggung-tanggung anak didiknya yang dicabuli wali kelas IV ini ada 65 anak, dan semuanya laki-laki.

Perilaku aneh itu dilakukan tersangka asal Simo Sidomulyo, Kelurahan Petemon ini berlangsung selama 4 tahun, mulai tahun 2013 hingga 2017.

Menurut ayah 2 anak ini, tindakan menyimpang itu dilakukan di beberapa tempat. Terkadang dilakukan di dalam kelas, tempatnya mengajar.

Di luar kelas juga kerap dilakukan, seperti saat istirahat. Kolam renang saat anak didiknya belajar berenang.

"Saya juga pernah memperlakukan saat anak-anak dalam perjalanan dari Mojokerto - Surabaya," ujar tersangka MSH, Kamis (22/2/2018).

Untuk 'menjahili' anak didiknya, tersangka meremas kemaluan, mengusap pantat, menggesekkan kemaluan tersangka ke pantat anak didiknya.

Tersangka juga menyuruh anak didiknya memegang alat kelaminnya. Yang lebih tragis, MSH menunjukkan alat kelaminnya pada anak dan disaksikan anak didiknya yang lain.

Apakah Anda pernah menyodomi siswa? "Tidak. Hanya memegang dan meremas saja," jawab tersangka MSH.

Dalam rilis yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, tersangka mengaku tertarik dengan anak laki-laki.

Hal itu dilakukan saat nafsu tersangka tak terbendung dan perbuatan cabul yang dilakukan diakui sebagai puncaknya.

"Kalau sudah begitu, keinginan saya terpenuhi," akunya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, menjelaskan terbongkarnya perbuatan cabul guru MSH, berawal dari grup WA yang dikirim pihak sekolah pada 17 Februari.

Intinya agar wali murid kelas IV A dan V A berkumpul di aula sekolah pada Senin (19/2) untuk memberitahu perbuatan yang dilakukan MSH. Pascapemberitahuan itu, para wali murid lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

"Yang lapor resmi 6 wali murid. Sisanya pengakuan dari siswa yang pernah dicabuli tersangka," ujar kapolda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved