Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Pengadilan Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Umrah First Travel yang Penuh Emosi

Tiga terdakawa kasus penggelapan dana umrah dari biro perjalanan umrah First Travel disambut dengan caci maki pemirsa sidang.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa penipuan First Travel, dari kiri ke kanan: Andika Surachman (tersenyum), Anniesa Hasibuan, dan Kiki 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Tiga terdakawa kasus penggelapan dana umrah dari biro perjalanan umrah First Travel disambut dengan caci maki pemirsa sidang.

Mereka hadir dalam sidang membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi pada Senin (26/2/2018) di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat.

Direktur First Travel sekaligus terdakwa kasus penggelapan, Anniesa Hasibuan menangis saat berada di ruang sidang.

Matanya mulai berkaca-kaca saat dia beserta sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan sang adik, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki masuk.

(Evi Masamba Pernah Pamerkan Mobil dan Rumah Mewah, Ternyata Begini Perlakuannya ke Nenek dan Ibu)

Anniesa berusaha menahan air matanya jatuh saat para korban sekaligus para jemaah yang hadir di persiangan menghujat ketiganya.

"Woy, maling..maling..maling.."

"Anniesa, balikin duit saya Anniesa," teriak para korban.

Seketika, ruang persidangan menjadi riuh dengan suara cacian dan makian yang ditujukan ketiga terdakwa.

Ketiganya tampak duduk di kursi persidangan. Anniesa terlihat duduk diapit oleh Andika dan Kiki.

Suasana persidangan terus semakin tidak kondusif, pasalnya para korban terus berteriak menghujat ketiganya.

Anniesa yang mendengar hujanan serta cacian tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis.

Air matanya menetes disela-sela ruang sidang yang semakin berisik.

"Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.

Ia lalu mengambil sebuah tisu dari dari saku celananya dan mengusap air matanya tersebut.

Kurang lebih, hampir sekitar satu menit Anniesa terus mengusap kedua matanya.

Sementara itu, para korban yang sudah terlihat geram terus berteriak.

(Bertemu Sedulur Marhaen, Puti Soekarno Dukung Pendirian Patung Bung Karno di Tulungagung)

Terlihat suasana persidangan sudah mulai tidak kondusif, petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin yang hadir tenang.

"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondisif," kata petugas PN Depok.

Tak lama berselang, Hakim Ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.

Kepada wartawan yang meliput persidangan pengacara para terdakwa kasus First Travel, Puji Wijayanto mengungkap, kliennya kemungkinan hanya memiliki aset senilai lebih dari Rp 200 miliar.

Ketiga terdakwa, ia memastikan sudah sepakat untuk menjual aset untuk kepentingan jemaah yang dirugikan.

(4 Momen Menarik di Babak Spekta Show 8 Indonesian Idol 2018, Kejutan KD Sampai Reaksi Maia)

Puji tidak dapat menyebut pasti nilai aset kliennya namun dia menyebut pihak Kejaksaan Negeri Depok lebih mengetahui mengenai hal ini.

"Taksiran Pak Kajari yang tahu, aset-aset saya enggak lihat, tapi barang kali lebih dari Rp 200 miliar lah," kata Puji.

Nilai aset ini masih jauh dibandingkan dengan dakwaan jaksa bahwa tiga terdakwa mengambil uang Rp 905,333 miliar yang merupakan uang dari 63.310 calon jemaah yang belum diberangkatkan.

Saat ditanya penjualan aset itu belum menutupi kerugian jemaah, Puji mengungkapkan ada perusahaan kliennya di Inggris.

Jika aset kliennya terjual, dia menyerahkan pihak berwenang untuk menentukan bagaimana mekanisme pengembalian kerugian kepada jemaah.

"Yang ngatur nanti Pak Kajari, apakah dikembalikan secara adil kepada para jemaah ataukah untuk memberangkatkan jemaah. Mekanisme kita serahkan ke pejabat yang berwenang, kita hanya mengusulkan saja," ujar Puji.

(Sibuk Jadi Mama Muda, Intip Yuk Keseruan Pemeran Sinetron ‘Kepompong,’ Tania Putri Bersama Keluarga)

Sementara itu, dia menyebut Andika akan bekerja sama dengan perusahaan dari Arab Saudi yang disebut akan membantu mengucurkan dana untuk memberangkatkan jemaah.

Soal bantuan perusahaan Arab ini, menurut dia, juga akan dibicarakan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Ada mau bantu tapi itu langsung ke Andika saja ya. Saya hanya sepotong. Itu sudah dibicarakan Andika dan KPPU untuk mengucurkan dana. Untuk memberangkatkan dulu atau seperti apa, (atau) nanti menambah dana untuk pemberangkatan umrah, itu secara teknis perlu kita tindaklanjuti dengan KPPU," ujar Puji. (tribun/yud/kcm)

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul 'Anniesa Balikin Duit Saya'

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved