Di Tulungagung, Beras Bantuan Pemprov Jatim Diduga Dibagi-bagi Aparat Desa
bantuan beras bersubsidi (Tuan Radisi) dari Pemprov Jatim yang dibagi-bagi aparat desa berbutut.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung mengeluhkan pembagian bantuan beras bersubsidi (Tuan Radisi) dari Pemprov Jawa Timur.
Sebab bantuan yang seharusnya diterima 20 kilogram per orang, justru dibagi untuk warga yang lain.
Sebut saja Leli, dia mengaku hanya mendapatkan bagian 2,5 kilogram.
Ia kemudian mengirimkan bukti gambar kupon menerimaan beras per 10 kilogram.
Namun ada selembar kertas berisi empat nama yang menerima pembagian dari setiap karung beras.
“Tolong ditanyakan, bagaimana tanggung jawab perangkat desa. Apakah dibenarkan dibagi-bagi rata,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/2/2018).
Tak Terima Istrinya Menikah Lagi di Malaysia, Pria ini Bertindak Nekat dan Bikin Sang Cucu Merinding
Kepala Desa Kalibatur Asim mengakui desanya sudah menerima bantuan beras bersubsidi minggu lalu.
Beras itu seharusnya memang diterima 20 kilogram per orang.
Namun ada perkembangan kondisi yang menjadi pembahasan internal desa.
Sebagian orang yang menerima bantuan itu dianggap sudah masuk kategori warga mampu.
Karena itu atas dasar musyawarah bersama, jatah berasnya kemudian dibagi.
Demi Menjadi Naga, Pria Transgender & Trans-spesies Rela Rogoh Kocek Hampir Semilyar
Penerimanya adalah warga yang tidak mampu namun tidak masuk dalam daftar penerima.
“Memang kondisinya sangat mencolok. Atas dasar keluhan para perangkat, kemudian dibagi,” terang Asim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bantuan-beras-bersubsidi_20180228_092245.jpg)