Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Deadline Registrasi Kartu SIM, Pelanggan Keluhkan Internet Error

Menjelang deadline registrasi ulang kartu SIM card, pemerintah dan semua operator kampanye, tapi tetap saja ...

Editor: Mujib Anwar
SIM card Telkomsel 

TRIBUNJATIM.COM - Menjelang deadline registrasi ulang kartu prabayar, Rabu (28/2/2018) hari ini, pemerintah dan semua operator seluler berkampanye agar pelanggan segera registrasi ulang kartu SIM Card.

Pelanggan pun ramai mendatangi gerai-gerai operator seluler terdekat.

Khusus pelanggan Telkomsel ada bonus kuota internet bagi mereka yang registrasi kartu.

Sayangnya, pada Selasa (27/2/2018) malam, sejumlah pengguna Telkomsel mengeluhkan layanan internet yang terganggu.

Gangguan berupa koneksi data yang tersendat-sendat.

Cara Registrasi Ulang SIM Card Nomor Simpati, As, Loop, XL, Indosat, Smartfren, dan 3

Awas, Hari Rabu ini 28 Februari 2018 Deadline Terakhir Registrasi SIM, Tak Daftar Ini Sanksinya

Pantauan KompasTekno (grup Tribunjatim.com) pada pukul 21.23 WIB, sejumlah pelanggan Telkomsel mengeluhkan gangguan layanan melalui Twitter.

Terdapat sekitar 200 kicauan "Telkomsel error" dan 980-an kicauan "Telkomsel gangguan" di Twitter.

Akun Twitter resmi Telkomsel pun membenarkan sedang ada gangguan di jaringan 2G/3G/4G.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terkait keluhan sinyal saat ini terjadi gangguan sementara untuk layanan 2G/3G/4G," demikian kicau akun Twitter resmi Telkomsel pada Selasa (27/2/2018) malam.

General Manager External Corporate Communication Telkomsel, Denny Abe mengatakan bahwa layanan internet Telkomsel sedang mengalami gangguan.

"Saat ini sedang terjadi gangguan layanan telekomunikasi khususnya di wilayah Jabotabek yang mengakibatkan penurunan layanan data bagi pelanggan di wilayah tersebut, namun tidak berimbas kepada layanan Voice maupun SMS tetap normal," ujar Denny melalui pesan instan.

Telkomsel menurut Denny terus melakukan segala upaya maksimal untuk menangani gangguan tersebut agar layanan dapat kembali normal secepatnya.

Saat ini, gangguan diklaim telah berangsur pulih secara bertahap, dengan durasi maksimal satu jam.

"Telkomsel menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang terganggu kenyamanannya dalam berkomunikasi atas gangguan yang terjadi," imbuhnya.

Mengacu pada Peraturan Menkominfo No 12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan baru dan lama kartu ponsel untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP dan kartu keluarga.

Kabar gembira bagi Anda pemilik kartu SIM (SIM Card) Telkomsel.

Pelanggan bisa mendapatkan bonus kuota internet 10GB saat registrasi ulang SIM Card.

Jadi, setelah Anda registrasi ulang, nanti akan muncul pesan singkat (SMS)  mengenai tambahan kuota internet dari Telkomsel.

Setelah itu Anda hanya balas dengan "YA", kuota sebesar 10GB berhasil Anda dapatkan.

Tak hanya bonus kuota internet, pelanggan Telkomsel juga mendapatkan bonus 150 menit, 75 sms ke semua operator.

Selain Telkomsel, ada provider lain yang memberikan bonus bagi para pelanggannya.

Yakni provider Indosat Ooredoo.

Bagi pelanggan Indosat Ooredoo, pelanggan mendapatkan bonus kuota internet sebesar 250mb, 250 menit telepon dan 250 sms ke sesama pengguna IM3 Ooredoo.

Tenggat waktu untuk pendaftaran ulang kartu SIM prabayar tinggal sehari lagi atau tepatnya pada Rabu (28/2/2018).

Pasca tanggal tersebut, maka pengguna layanan telekomunikasi seluler yang belum mendaftarkan diri mesti bersiap menghadapi pemblokiran secara bertahap.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan agar masyarakat segera melakukan pendaftaran ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Lalu jika menemui kendala saat pendaftaran tersebut, agar segera menghubungi Kemenkominfo melalui akun Twitter, Instagram atau Facebook untuk memperoleh bantuan.

"Bagi masyarakat yang mengalami kendala (sehingga gagal mendaftar ulang) dipersilakan menyampaikan ke media sosial Kemenkominfo. kita bantu memberi guide, juga kalau perlu membantu masalah," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo, Noor Iza melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).

Total pelanggan seluler yang sudah berhasil mendaftarkan diri, berdasarkan catatan Kemenkominfo pada Selasa (27/2/2018) pagi tadi, sudah mencapai lebih dari 296 juta orang.

Angka itu masih terus bertambah.

Sebelumnya, Ericsson pernah mengumumkan bahwa pada 2017 lalu total pelanggan seluler di Indonesia mencapai 370 juta orang.

Bila mengacu pada data tersebut, bisa dikatakan saat ini masih ada sekitar 84 juta orang yang belum mendaftar ulang memakai NIK dan Nomor KK.

Lalu, seperti apa cara registrasi mudah lewat SMS?

Begini caranya:

1. Telkomsel (Simpati & As)

Kartu Baru

REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel.

2. XL

Kartu Baru

DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

3. Tri

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

4. Indosat

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

5. Smartfren

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444. (*)

Artikel diatas sebelumnya tayang di Kompas.com, dengan judul: Internet Telkomsel Gangguan, Pelanggan Keluhkan "Putus Nyambung"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved