Meski 2 Tersangka Kasus 'Kencing BBM' Telah Diringkus, Polda Jatim Tak Menutup Ada Pelaku Lain
"Sementara ini tersangka masih dua orang, tapi kami terus kembangkan penyidikan, untuk mencari alat bukti lainnya," tutur Rofik.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengaku, pihaknya belum mengarah pada pemeriksaan Pertamina untuk menguak kasus 'Kencing BBM'.
Sebelumnya, pada Selasa (27/2/2018), Rofik memimpin jalannya press release bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di SPBU yang berada di Jalan Tegalsari, Surabaya.
5 Fakta Hujan Uang di Jakarta, Dikabarkan Tak Cuma Berlangsung Sehari, Inikah Sosok Penyebarnya?
Rofik menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait hal itu.
Kata Rofik, pengencingan BBM jenis Bio Solar mencapai 40 liter sampai berujung dioplos dengan Dexlite.
Tak hanya dioplos, mereka juga menjual ke pasaran.
Parahnya lagi, praktik itu telah berlangsung selama tiga tahun.
5 Fakta Pemakaman Ikon Bollywood Sridevi, dari Peti Kaca Jenazah Hingga Penggemar Nekat Panjat Pohon
Asisten Supervisor SPBU, Indra Hermawan merupakan aktor intelektual di balik semua itu.
Pasca menggerebek dan mengungkap kasus itu, pihak Rofik mendapati Indra tak hanya berperan sebagai otak dalam pengencingan BBM, tapi juga pengoplosan di SPBU tempatnya bekerja.
Menurut Rofik, tak menutup kemungkinan bila jumlah tersangka akan bertambah lagi.
Sebab di SPBU yang berlokasi di Jalan Tegalsari tersebut, ada tiga orang yang bertugas sebagai pengawas.
Punya 2 Istri Super Cantik, Pria Thailand Bikin Netizen Iri, Ini Rahasia Pernikahannya Adem Ayem
Mereka bekerja secara bergantian (shift) setiap delapan jam dalam sehari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bbm-ilegal-dibongkar_20180227_115005.jpg)