Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungaggung

Pasangan Margiono-Eko Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Tulungagung

Aliansi Pemuda Anti Politik Uang melaporkan pasangan calon nomor urut 1, Margiono-Eko Prisdianto ke Panwaslu Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Surya/David Yohanes
Didik Agus Dwiantoro menunjukkan bukti gambar dugaan bagi-bagi uang. 

Ketika itu ada acara senam massal dan blusukan di pasar ini.

Saat itu ada aktivitas bagi-bagi uang yang dilakukan pasangan ini dan timnya.

Namun Margiono sudah membantah. Menurutnya uang itu sebatas untuk beli minuman dan sarapan, bukan untuk membeli suara pemilih.

Baca: Kebangkitan Persebaya yang Telat dan Cerdiknya Arema FC dengan Skema Serangan Balik

Sementara Panwaslu mengaku tidak melihat secara langsung.

Pihak Panwaslu beralasan, saat itu izin kampanye pukul 07.00 WIB.

Namun kegiatan yang dilaporkan bagi-bagi uang itu terjadi sebelum pukul 07.00 WIB.

Ketika itu Panwaslu belum tiba di lokasi kampanye. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved