Pilkada Tulungaggung
Pasangan Margiono-Eko Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Tulungagung
Aliansi Pemuda Anti Politik Uang melaporkan pasangan calon nomor urut 1, Margiono-Eko Prisdianto ke Panwaslu Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Ketika itu ada acara senam massal dan blusukan di pasar ini.
Saat itu ada aktivitas bagi-bagi uang yang dilakukan pasangan ini dan timnya.
Namun Margiono sudah membantah. Menurutnya uang itu sebatas untuk beli minuman dan sarapan, bukan untuk membeli suara pemilih.
Baca: Kebangkitan Persebaya yang Telat dan Cerdiknya Arema FC dengan Skema Serangan Balik
Sementara Panwaslu mengaku tidak melihat secara langsung.
Pihak Panwaslu beralasan, saat itu izin kampanye pukul 07.00 WIB.
Namun kegiatan yang dilaporkan bagi-bagi uang itu terjadi sebelum pukul 07.00 WIB.
Ketika itu Panwaslu belum tiba di lokasi kampanye. (David Yohanes)