Dalam Sehari, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Layani 700 Pemohon Paspor Umroh dan Haji
Romi Yudianto menyebut warga Indonesia yang mayoritas muslim butuh pelayanan khusus untuk mengurus paspor untuk umroh dan haji.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya membuat program khusus untuk merespon kebutuhan masyarakat terkait Haji maupun umroh.
Satu di antaranya ialah program jemput bola dengan mengadakan layanan paspor langsung di lingungan tempat tinggal warga.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Romi Yudianto menyebut warga Indonesia yang mayoritas muslim butuh pelayanan khusus untuk mengurus paspor untuk umroh dan haji.
"banyak orang memilih berangkat umroh sembari menunggu jadwal keberangkatan haji yang biasanya bertahun-tahun. sehingga banyak permohonan paspor yang kami layani," ujar Romi pada TribunJatim.com.
Perlu diketahui, di Indonesia ada sekitar 125 kantor imigrasi, 6 Unit Kerja Keimigrasian (UKK), sampai 10 Mall Pelayanan Publik (MPP).
Menurut Romi, dari sekian juta penduduk di Indonesia, dalam sehari Kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Perak Surabaya melayani sekitar 700 pemohon paspor.
"Kurang lebih sekitar 700 pemohon paspor dalam sehari, terus ditambah Haji sekarang ini," sambungnya.
Romi mengaku tak mengalami kendala dalam melayani masyarakat kota pahlawan di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.
Ia pun melakukan terobosan dalam pelayanannya dengan mengadakan pola 'Jemput Bola'.
"Alhamdulillah tidak ada kendala, kami berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat, artinya kami memperbaiki dengan jemput bola," beber Romi.
Romi menyebut, banyak masyarakat mengusulkan petugas bisa memberikan pelayanan secara intens.
"Bagi yang sakit, tak bisa jalan, kami akan jemput ke sana (rumah), tadinya kami mau respon masyarakat untuk bisa dilayani di tempat masing-masing, tapi kami kan harus ada persetujuan dari instansi terkait untuk itu," ungkap Romi. Senin (5/3/2018)
Kata Romi, perijinan dengan intansi terkait seperti RT, RW, Kelurahan, sampai tingkat Kecamatan harus dilakukan sebelum mendatangi rumah para pemohon paspor yang menginginkan sistem jemput bola.
Hal ini lantaran pihak imigrasi butuh tempat, serta peralatan, memadai untuk membuka pelayanan pembuatan paspor on the spot.