Foto Syahrini di Jalan Tol Surabaya Hebohkan Netizen, Lihat Video Pemotretannya yang Dijaga Ketat!
Dalam video itu, Syahrini nampak sedang siap-siap melakukan sesi pemotretan di pinggir ruas tol Surabaya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM - Posting-an Penyanyi Syahrini kembali menghebohkan publik, Senin (5/3/2018) lalu.
Sebuah fotonya di akun Instagram mendapat sorotan netizen.
Jika dilihat sekilas, foto tersebut memang tak ada yang salah.
Baim Cilik Pernah Jadi Artis Termahal Indonesia, Kondisinya Sekarang di Solo Jauh dari Kemewahan
Syahrini berfoto di pinggir jalan dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam.
Tak lupa topi dan kacamata hitam menjadi aksesoris pelengkap penampilan hebohnya itu.
Namun, ada satu hal yang disayangkan hingga mendapat teguran dari Polisi Lalu Lintas Indonesia (Polantas).
Sempat Menghilang Usai Dibully karena Fotonya Palsu, Begini Kabar Adriansyah Martin Sekarang

SPBU SIER Berbek Terbakar, 7 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Saat Isi BBM, No 6 Sering Dianggap Sepele
Akun resmi Polantas Indonesia menegur penyanyi fenomenal ini karena berfoto di pinggir jalan tol.
Syahrini juga mengakui, foto tersebut diambil di pinggir jalan Tol Surabaya.
Hal itu terungkap dari penjelasan Syahrini di kolom keterangan unggahannya.
"Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh ...
Yaaaaa...Khaaaaannn !," tulis Syahrini melalui akunnya, @princessyahrini.
Masa Lalu Via Vallen Saat ke Jakarta di Hotel Dikuak Pria Ini dan Disebut Kacang Lupa Kulitnya
Selain mengunggah foto, akun Syahrini juga mengunggah video lewat Instagram Story.
Dalam video itu, mantan rekan duet Anang Hermansyah ini nampak sedang siap-siap melakukan sesi pemotretan di pinggir ruas tol Surabaya.
8 Fakta Tewasnya Nenek di Trenggalek yang Dicekoki Air Gara-gara Roh Jahat, No 7 Ungkap Hal Aneh
Dalam video itu pun terlihat seorang pria berseragam hitam berada di belakang Syahrini.
Pria tersebut nampak seperti sedang menjaga jalanan dan mobil yang hendak melewati daerah itu.
Saat mobil-mobil sedang lewat, pria itu nampak menunjukkan simbol agar para mobil berjalan di jalur kanan.
Jonas Rivanno Diterpa Isu Tak Sedap, Tiga Video Ini Ungkap Kabar Pernikahannya dengan Asmirandah
Penuh Rasa Sakit, Begini Potret Tahap Penyembuhan Wanita Korea Selatan Pasca Operasi Plastik
Akibat ulahnya itu, Syahrini mendapat teguran dari Polantas hingga kritikan dari netizen.
"Duh mbak @princessyahrini kalau mau foto-foto jangan di jalan tol," tulis akun Instagram @polantasindonesia.
11 Gaun Terburuk Red Carpet Oscar 2018, dari yang Mirip Kemoceng Sampai Rumbai-rumbai Mengganggu
@achmad.sm__: Cari sensasi hadeeh
@gilasport: Coba ya cek ke lapangan pak @polantasindonesia yg ngasih ijin itu siapa kalo bukan aparat... Logika simpel aja
@milouxury: Horaangg kayaah yakkk bebass, coba horangg biasahhh, udah disidangg besok msk koran, viral dibully di medsos
Selalu Berpakaian Terbuka, Artis Ini Sering Masuk Daftar Gaun Terburuk Ajang Penghargaan, No 2 Parah
Kasus ini, rupanya berbuntut panjang.
Pengelola Tol Waru-Juanda, PT Citra Margatama Surabaya (CMS) kini meminta Syahrini meminta maaf kepada masyarakat atas aksi manjanya di ruas tol.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PT CMS, Zulkhoir.
"Jelas dia melanggar berhenti di KM 8.700," ujar pengelola jalan tol itu kepada TribunJatim.com, Kamis (8/3/2018).
"Ini rombongan artis malah berhenti di bahu jalan tol. Apalagi dalam pengawalan patwal petugas juga," kata Zukhoir yang juga Dewan Pengurus Persaudaran Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Pusat.
Astaga, Aktor Reza Rahadian Diduga Alami Kecelakaan, Lihat Detik-detik Dirinya Keluar dari Mobil
Informasi yang diterima petugas CMS, rombongan Syahrini baru saja keluar dari Bandara Juanda Surabaya.
Mereka masuk melalui gerbang Juanda 2.
Dilansir dari Tribunnews.com, aksi Syahrini melakukan sesi pemotretan di pinggir jalan tol ini ternyata melanggar Undang-undang No 38 Tahun 2014 tentang Jalan.
Menurut aturan UU tersebut, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.
Rico Verald Disebut Telantarkan Istri Sah dan Anaknya di Kerinci 12 Tahun Silam, Begini Masa Lalunya
Penggunaan bahu jalan sebenarnya hanya bisa digunakan untuk keperluan darurat saja.
Menilik aturan ini, Syahrini terancam pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Pidana tersebut tercantum dalam Pasal 12 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari Syahrini, apakah sesi pemotretannya sudah mendapat izin dari pengelola tol atau belum.
Biasa Bermake Up, Wajah Asli Roro Fitria Saat Dipenjara Nyaris Tak Dikenali, Ini Kata Mbah Mijan
Berikut foto-fotonya:
#1
Mengaku Suka Kalap Saat Beli Baju, Nia Ramadhani Buka-bukaan Soal Uang Jatah dari Suaminya
#2
Rumah Nikita Willy Ditaksir Senilai Rp 10 Miliar, Ada Ruang Hiburan, Begini Kemewahan di Dalamnya!