Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Lanjutan Kasus Suap Pemkot Batu, Empat Saksi Dihadirkan di Pengadilan Tipikor

Sidang Lanjutan kasus suap yang menjerat Edi Setiawan, Kabag Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkot Batu kembali digelar pada Selasa (13/3/2018).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyuapan yang melibatkan terdakwa Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkot Batu, Eddy Setiawan (EDS) di pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (13/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang Lanjutan kasus Edi Setiawan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkot Batu kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (13/3/2018).

Perlu diketahui, Edi Setiawan bersama wali kota Batu non Aktif Eddy Rumpoko ditangkap dalam operasi Tangkap Tangan KPK dalam kasus suap yang melibatkan pengusaha di Malang.

Terdapat empat saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini.

Di antaranya, sekretaris pribadi sang wali kota non aktif, Lila Widya; PNS yang bekerja di rumah dinas wali kota Batu, Kristiawan; istri terdakwa, Indah Kusuma Ningsih; dan Yulia Ramdani selaku marketing dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

(Usai Naik Komuter dari Surabaya ke Sidoarjo, Emil Sadari Banyak Kendala Kereta Api)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menanyakan beberapa hal terkait kasus tersebut dimulai dari sekretaris pribadi sang Bupati.

“Saat Edi Setiawan menemui walikota (Eddy Rumpoko) ada tambahan uang ini kaitannya apa? Dan apakah sering terdakwa bertemu dengan walikota? Serta pertemuan di Bandara Abdurrahman Saleh siapa saja yanh hadir?,” tanya JPU kepada saksi pertama.

“Saya tidak tahu soal tambahan uang itu, dan tidak sering bertemu antara terdakwa dengan pak wali, yang hadir di bandara hanya dari kalangan kabupaten,” jelas sekretaris pribadi Edy Rumpoko.

(Kontestan Idol Sukses Bikin Juri Terjatuh, Lihat Gaya Keren Katy Perry Saat Berdiri, Bikin Ngakak!)

Kemudian kepada saksi ke dua, Kristiawan, JPU menanyakan terkait dua kardus berisi uang dari Filipus (terdakwa lain), yang diberikan kepada Edy Rumpoko.

“BAP No.12, menerangkan bahwa saksi tau tentang dua kardus yang ditujukan ke wali kota, apakah saksi tau dua kardus itu berisi apa? Dan terkait mobil Alphard hitam?,” tanya JPU.

“Saya tidak pernah tahu, saya diberitahu saja soal kardus itu, mengenai mobil setau saya hanya di garasi,” jelas Krsitiawan kepada JPU.

(5 Lokasi yang Diprediksi Jadi Tempat Bertemunya Kim Jong Un dan Donald Trump, No 4 Pulau yang Indah)

Selanjutnya JPU menanyakan kepada Indah Kusuma Ningsih, terkait hubungan antara sang suami dan Walikota Batu tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved