Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Anggota Satpol PP usai Video Sapi Ditarik Mobil Viral, Terungkap Lokasi Kejadiannya

Video seekor sapi yang ditarik mobil Satpol PP viral di media sosial. Video tersebut tersebar di berbagai akun Instagram hingga Facebook.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Facebook
Potongan gambar sapi yang ditarik mobil Satpol PP 

TRIBUNJATIM.COM - Video seekor sapi yang ditarik mobil Satpol PP viral di media sosial.

Video tersebut tersebar di berbagai akun Instagram hingga Facebook.

Satu di antaranya adalah akun Facebook bernama Eka Alya Ahmed, Minggu (11/3/2018).

"Sapi ditarik pakai mobil dinas satpol PP sampai kelelahan dan berdarah dikecam banyak warganet.
GRUP INFORMASI DAN BERITA KAB. JENEPONTO (SULSEL)," tulis akun tersebut.

(Seperti Stephen Hawking, Inilah Kisah Patrick, Pria yang Puluhan Tahun Berjuang Lawan Penyakit ALS)

Dalam video itu, terlihat seekor sapi yang tampak ditarik sebuah mobil yang berjalan.

Beberapa saat kemudian, sapi tersebut terlihat terkapar di jalanan, sementara mobil itu berhenti.

Video ini mendapat kecaman dari para netizen.

Termasuk artis Sophia Latjuba.

"Human beings (especially the ones wearing uniforms) should never abuse their power over the weaker...," tulis Sophia lewat akun @sophia_latjuba88.

@mirnawatiireall: Kejam.

@zawalina_wiiee: Klo di india sapi itu sangat dihormati bahkan mereka tidak memakan daging nya. Miris klo sampe mereka liat apa yg terjadi disini.

(Widih! 4 Seleb Ini Pernah Pacaran dengan Mantan Kekasih Sahabatnya, Gigi Hadid Nggak Cuma Sekali)

@meiliaeva: Gak tega liatnya...

Akhirnya terungkap, penyeretan hewan ternak tersebut diketahui dilakukan petugas Satpol PP saat menjalankan penertiban di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Sapi yang ditarik mobil Satpol PP
Sapi yang ditarik mobil Satpol PP (Facebook)

Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo telah menerbitkan surat perintah kepada Bupati Bulukumba agar memberikan teguran keras kepada anggota Satpol PP Pemkab Bulukumba yang melakukan aksi itu.

"Sehubungan postingan media sosial di grup info kejadian Bulukumba Rabu tanggal 7 Maret 2018.

(Yeay! GOT7 Bakal Konser di Jakarta Juni 2018, Fans Indonesia Siap-siap Nabung Nih, Catat Tanggalnya!)

Dimana seekor sapi warga tampak di seret mobil petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan cara diikat pada bagian belakang mobil sambil mobil tersebut berjalan maju.

Terkait dengan hal tersebut, kiranya saudara (Bupati Bulukumba) memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan (anggota Satpol PP) dan tidak mengurangi lagi hal yang sama terhadap hewan ternak yang lainnya karena hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan sesuai dengan peraturan UU No 41 tahun 2014 tentang Perternakan dan Kesehatan Hewan," demikian bunyi surat itu.

Surat perintah teguran ini ditembuskan kepada Menteri Pertanian serta Direkrut Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

(7 Fakta Detik-detik Remaja Tenggelam di Kolam Angsa Setelah Selfie, Pesan Terakhirnya Bikin Pilu)

Surat perintah teguran keras ini pun beredar di media sosial.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel Devo Khaddafi mengatakan, Gubernur Sulsel menerbitkan surat perintah teguran keras itu pada Selasa (13/3/2018).

Surat tersebut diterbitkan Gubernur Sulsel sehari setelah mendapat laporan dari Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Senin (12/3/2018).

(Kisah Cinta Romantis Gigi Hadid dan Zayn Malik, Bertemu di Pesta hingga Putus karena Kesibukan)

"Surat itu diterbitkan kepada Bupati Bulukumba agar memberikan teguran kepada anggota Satpol PP yang menyeret hewan ternak menggunakan mobil. Pak Gubernur tidak mau ada kejadian serupa terjadi meskipun anggota Satpol PP melakukan penertiban. Ada cara-cara yang dilakukan untuk melakukan penertiban sesuai dengan perundang-undangan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/3/2018).

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved