Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TKI Dihukum Mati

Banyak TKI Tunggu Giliran Eksekusi Mati, Inilah Cara dan Model Lobi Untuk Membebaskan Mereka

Pemerintah Indonesia diminta ambil langkah diplomasi khusus dan tak terduga untuk bebaskan TKI di Arab Saudi.

Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/ Ahmad Faisol
TKI asal Bangkalan, M Zaini yang dihukum mati di Arab Saudi 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta mengambil langkah diplomasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Arab Saudi.

Tujuannya, agar bisa membantuk meringankan atau membebaskan TKI yang tengah terancam hukuman eksekusi mati di negara itu.

Saran tersebut disampaikan Komisi IX DPR RI kepada pemerinta, ketika rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri.

Menurut Hanif, pemerintah menerima semua saran yang diberikan terkait upaya penegakkan HAM bagi para TKI.

"Ya tentu untuk semua saran (termasuk dari DPR) ya kita jadikan masukan yang baik ya," ujar Hanif, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Namun ia menegaskan, pemerintah telah melakukan upaya yang disarankan, termasuk mengambil cara kultural yang berlaku di negara itu.

Inilah Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Zaini, TKI Bangkalan yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Usai Zaini Diesksekusi, 20 Orang TKI di Arab Saudi Kini Menanti Hukuman Mati

"Pemerintah juga sudah melakukan itu, menggunakan misalnya seluruh jalur kultural," jelas Hanif.

Cara tersebut dengan meminta maaf terhadap para ahli waris korban, namun tentunya ancaman hukuman mati bisa dicabt jika para ahli waris itu mau memaafkan pelaku.

Selain itu pemerintah Indonesia juga telah melakukan sejumlah langkah demi mendapatkan maaf dan membebaskan TKI dari hukuman mati.

"Termasuk yang di Saudi Arabia misalnya untuk membantu kita mendapatkan permaafan dari ahli waris, dari lembaga permaafan segala macam itu dilakukan oleh pemerintah," tegas Hanif.

Kendati demikian, ia menerima semua saran yang disampaikan tersebut.

"Tapi tentu kita masih terbuka untuk menerima masukan," kata Hanif.

Jaringan Pembobol Kartu Kredit di Jatim Ternyata Anggota Komunitas Hacker Kolam Tuyul

Beraksi Sejak 2016, Begini Pengakuan Mengejutkan Pembobol Kartu Kredit, Anggota Hacker Kolam Tuyul

Sebelumnya, Komisi IX meminta agar Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang mungkin saja bisa menangguhkan atau membebaskan 20 TKI terpidana hukuman mati yang tersisa, bukan hanya mengirimkan surat saja.

Pemerintah pun terus mengupayakan pembebasan atau meminta keringanan hukuman bagi 20 TKI yang tersisa tersebut.

Hanif menyebutkan, eksekusi mati dan pembebasan tersebut berlangsung sejak 2011 hingga 2018.

Sedangkan dari total 102 TKI pidana mati di Arab Saudi, termasuk 20 yang kini masih menghadapi ancaman hukuman mati, terdapat 79 orang telah dibebaskan pemerintah.

Kemudian 3 orang telah dieksekusi mati, termasuk TKI asal Madura, Mochammad Zaini Misrin.

Inilah Destinasi Wisata Baru di Lamongan, Bukit Kapur Disulap Jadi Gunung Mas

Suaminya Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Istri TKI Asal Bangkalan yang di Makkah Malah Tak Tahu

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan membahas masalah eksekusi mati terhadap TKI asal Madura, Zaini Misrin di hadapan Komisi IX DPR RI.

Dalam raker tersebut ia menjelaskan upaya pemerintah telah optimal dalam pembebasan atau meminta keringanan hukuman bagi para TKI di Arab Saudi yang menghadapi ancaman hukuman mati.

Bahkan Zaini dieksekusi saat pemerintah Indonesia sedang mengajukan Peninjauan Kembali atas vonis mati tersebut.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, pada 2004 silam.

Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Kendati telah meminta tinjauan ulang, eksekusi mati tetap dilakukan. (Tribunnews/Fitri Wulandari)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved