Ingin Dolarnya Berlipat Ganda, Pengusaha Ternama ini Malah Kehilangan Uang Rp 850 Juta
Banyak cara dilakukan demi bisa menggandakan uang, termasuk melakukan hal tak terduga yang menguras harta.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pencurian uang senilai 61 ribu dolar AS atau setara Rp 850 juta.
Satu dari dua pelaku diringkus dan langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Pelaku tersebut adalah M Hasan (44). Pria asal Kedopok, Kabupaten Probolinggo ini diringkus di rumahnya, Rabu (21/3/2018). Satu pelaku lain, AA kini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan pelaku ini terjadi awal bulan Februari 2018.
Saat itu, korban yang seorang pengusaha asal Banyuwangi menginap di salah satu hotel di Jl Petukangan, Surabaya.
“Korban dan pelaku menginap di hotel yang sama. Mereka lebih dulu janjian untuk bertemu dan dua pelaku datang lebih dulu di hotel,” ujarnya, Rabu (21/3/2018).
Datang ke Bank Untuk Lunasi Kredit Macet, Mujiono Bawa Uang Miliaran Sekardus, Ternyata
Jaringan Pembobol Kartu Kredit di Jatim Ternyata Anggota Komunitas Hacker Kolam Tuyul
Pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak dua tahun lalu. Korban mengenal kedua pelaku ini sebagai Kiai asal Probolinggo.
Korban pergi ke Surabaya atas ajakan pelaku yang menjanjikan bisa menggandakan uang.
Kedua pelaku, kata Tinton, lebih dulu tiba di Surabaya dan memesan dua kamar di hotel Jl Petukangan.
Mereka berdua datang ke Surabaya dengan mobil sewaan, Avanza P 1702 Q dan memang sudah berencana jahat. Pelaku lebih dulu menggandakan kunci pintu kamar dan almari hotel.
Setelah korban dan pelaku bertemu di hotel, korban mengajak pelaku menarik uang tunai dolar ke Bank BCA di Jl Raya Darmo Surabaya. Penarikan dilakukan dua kali.
Kirim Surat Cerai dari Luar Negeri, Rumah TKW ini Langsung Dibuldoser Suami
Inilah Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Zaini, TKI Bangkalan yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penggandaan-uang-pengusaha-ketpu-kiai-gadungan_20180321_203846.jpg)