Istri Diselingkuhi dan Hamil, Baidhowi Hajar si Pebinor Hingga Otak Cedera Berat
Pria pebinor alias perebut bini orang ini harus meregang nyawa setelah suami sah dari perempuan yang diselingkuhi tak terima.
Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Gara-gara dugaan perselingkuhan, dua pria bertengkar hebat dan harus berurusan dengan hukum.
Keduanya adalah Baidhowi (28), warga Perumahan Sambong Indah Sambungdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, dan Akta Alpid Salat (32) warga Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Lamongan.
Baidhowi akhirnya diamankan polisi di Mapolsek Manyar, Gresik.
Pertengkaran hebat terjadi ketika Baidhowi mengetahui dugaan perselingkuhan Noviana Siska (28), istrinya dengan Akta Alpid Salat (32) di ponsel melalui pesan singkat.
Kirim Surat Cerai dari Luar Negeri, Rumah TKW ini Langsung Dibuldoser Suami
Dari isi pesan singkat itu, akhirnya Baidhowi dan Noviana terjadi cekcok hebat di tempat kos di Dusun Sekar Putih, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.
Dari cekcok itu, akhirnya jaringan komunikasi istrinya dengan Akta Alpid Salat yang dianggap sebagai Pebinor alias perebut bini orang, diputus.
Sehingga Akta nekat berkunjung ke tempat kos Noviana.
Di rumah kos itu, dia bertemu antara Baidhowi, Akta dan Noviana.
Ketiganya sama-sama bekerja di pabrik karunia alam segar (KAS).
Curi Tiga Pepaya Seharga Rp 7.500, Nenek di Jember Dipolisikan Tetangganya, Nasibnya Bikin Iba
Dalam pertemuan itu diselesaikan dengan baik-baik yaitu Akta tidak boleh menghubungi Noviana lagi.
Ternyata Akta Alpid Salat masih saja menghubungi Noviana.
Sehingga oleh Baidhowi, Noviana dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jombang.
Kemudian, nomor ponsel Noviana diaktifkan di ponsel Baidhowi.
Setelah itu, Akta masih menghubungi Noviana dan diterima oleh Baidhowi. Akhirnya terjadi komunikasi.
"Inti dari komunitas itu, Akta Alpid mengatakan sangat mengkhawatirkan istri dan anak yang ada dalam kandungan istri saya. Atas kabar itu saya langsung kaget," tegas Baidhowi di Mapolsek Manyar, Jumat (23/3/2017).
Rayakan Ulang Tahun Ternak Sapi, Warga Tuban Gelar Selamatan dan Ritual Unik
Sehingga, Kamis (22/3/2018), Baidhowi membuat janji akan mengantarkan Akta ke rumah mertua di Jombang.
Namun, Akta meminta Jumat (23/3/2018) baru bisa.
Akhirnya, sebelum berangkat ke Jombang, Akta diajak mampir ke rumah kos. Di rumah kos itulah terjadi pertengkaran.
"Saya langsung lepas kendali. Mengambil palu di atas lemari. Saya langsung pukulkan ke kepalanya. Dia terus lari ke luar kos dan saya kejar terus terjadi perkelahian hingga akhirnya dilerai oleh tetangga kos," kata Baidhowi.
Akibat perkelahian itu, Akta mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.
Bahkan, dr Eko Priyanto Kepala IGD RS Petrokimia Gresik mengatakan korban mengalami luka cedera otak berat, patah tulang tengkorak.
"Potensi kesembuhan 75 persen. Sebab juga cacat hidung, pipi kiri dan penglihatan terganggu. Dokter spesialis bedah saraf belum ada tindakan. Menunggu perkembangan pasien sampai kondisinya stabil," ujar dr Eko.
Jaringan Pembobol Kartu Kredit di Jatim Ternyata Anggota Komunitas Hacker Kolam Tuyul
Sementara Polsek Manyar masih mendalami kasus tersebut. Antara kasus dugaan perselingkuhan dan kasus dugaan perkelahian antar keduanya.
"Kita masih dalami permasalahan ini. Nanti kedua pihak keluarga akan kita mintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Asis. (Surya/Sugiyono)