Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Truk Seruduk Warung dan Gerobak di Blega Bangkalan Usai Sopir Isap Sabu di SPBU

Warga di sekitar Mapolsek Blega, Bangkalan, Madura dikejutkan dengan sebuah truk bermuatan pasir tiba-tiba melaju .

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Ahmad Faisol
Kanitreskrim Polsek Blega Bripka Achmad Kuzairi menunjukkan plastik bening kecil berisikan sabu seberat 1 gram milik sopir truk, Moh Junaedi yang tergolek di atas bangsal Puskesmas Blega. Ia menjalani perawatan usai truk bermuatan pasir yang dikemudikannya menabrak warung dan gerobak pedagang kaki lima, Minggu (25/3/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Warga di sekitar Mapolsek Blega, Bangkalan, Madura dikejutkan dengan sebuah truk bermuatan pasir tiba-tiba melaju oleng dan terhenti setelah menyeruduk warung serta gerobak pedagang kaki lima di utara mapolsek, Minggu (25/3/2018).

Tanpa dikomando, warga berhamburan menuju truk berwarna putih dengan nopol M 8569 UA itu.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kendati demikian, sopir truk Moh Junaedi (45), warga Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan dilarikan ke Puskesmas Blega.

"Sopir mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri," ungkap Kanitreskrim Polsek Blega Bripka Achmad Kuzairi kepada Tribunjatim.

Baca: Persebaya Surabaya Buka Peluang Untuk Semua Pemain Yang Bisa Cetak Gol ke Perseru

Upaya Kuzairi dan anggotanya dalam mengamankan truk sebagai barang bukti kecelakaan lalu-lintas tunggal, dikejutkan dengan penemuan sebuah alat isap sabu atau bong di dalam kabin truk.

"Kami temukan bong sabu di dashboard. Lantas kami kembangkan dengan mendatangi sopir yang tengah dirawat di Puskesmas Blega," jelasnya.

Dalam kondisi sadar, sopir truk Moh Junaedi membenarkan bahwa bong sabu itu miliknya.

Polisi semakin terbelalak ketika di dalam saku celana sisi kanan juga ditemukan plastik kecil bening yang berisikan sisa sabu.

"Penggeledahan terhadap sopir disaksikan sejumlah tenaga medis puskemas. Sopir juga mengaku plastik berisi sabu itu miliknya," paparnya.

Kondisi itu lantas mendorong polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes pada urine sopir truk itu menunjukkan kandungan metamfetamin. Artinya, sopir dinyatakan positif mengkomsumsi sabu.

Di hadapan penyidik Polsek Blega, Junaedi mengaku sempat menggunakan sabu selama perjalanan dari Lumajang untuk mengambil pasir.

Baca: Dipercaya untuk Menjaga, Pria Asal Sambikerep Surabaya Ini Malah Tega Cabuli Anak Tetangganya

"Saya sempat memakai sabu di dalam truk, saat di SPBU kawasan Petekan Surabaya," terang Junaedi.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, tes urine kepada para sopir angkutan umum terus ditingkatkan oleh Satlantas Polres Bangkalan.

"Untuk mengurangi resiko kecelakaan seperti halnya yang menimpa sopir truk bermuatan pasir itu. Sopir mengaku ngantuk hingga laju truk oleng ke sisi berlawanan," ungkapnya.

Ia menambahkan, sopir truk ditahan di Mapolsek Blega dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu dan seperangkat alat isapnya.

Baca: Dua Gadis Cantik Tewas usai Main Ponsel Sambil Berkendara hinga 5 Fakta Menarik Earth Hour

"Terancam pidana minimal empat tahun penjara. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Dari tersangka sopir polisi menyita sabu seberat 1 gram, satu botol alkohol 95 persen, satu sedotan utuh berbahan plastik warna putih, seuah sendok kecil terbuat dari sedotan plastik, potong sedotan kecil, dan bong terbuat dari botol larutan cap kaki tiga. (Surya/Ahmad Faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved