Gara-gara Smartphone, Angka Perceraian dan Perselingkuhan di Lamongan Meningkat
engadilan Agama Lamongan yang menyatakan faktor utama meningkatkatnya angka perceraian yang dari hasil penelusuran biang keroknya
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kecanggihan perangkat ponsel ternyata menjadi pemicu persekingkuhan dan tingginya angka perceraian di Lamongan.
Keluarga yang berantakan hingga berujung perceraian dipicu karena perselingkuhan dengan memanfaatkan gatged.
Perselingkuhan mudah terjadi karena mudahnya komunikasi yang intens dengan memanfaatkan kecanggihan gatged.
Setidak itu terungkap di Pengadilan Agama Lamongan yang menyatakan faktor utama meningkatkatnya angka perceraian yang dari hasil penelusuran biang keroknya adalah adanya penggunaan handphone.
Baca: Tren Desain Interior 2018 Kembali Menuju Gaya Semi Klasik, Begini Penjelasannya
Pernyataan tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Lamongan, Sholihin kepada wartawan, Senin (26/3/2018).
Diungkapkan, bulan Januari paling banyak perkara yang masuk, dan jumlah perceraian Januari itu akan meningkat saat bersamaan dengan masa panen.
"Masa panen itu ada pengaruhnya dengan jumlah perceraian itu walaupun kecil," kata Sholihin.
Kalau musim panen itu ada penghasilan, dan itu mendorong para pemohon proses perceraian untuk datang ke PA.
Selain itu, adanya pihak ketiga mendominasi adanya gugat cerai baik oleh kaum hawa maupun kaum Adam.
Munculnya pihak ketiga atau perselingkuhan ini karena mudahnya komunikasi lewat ponsel. Mereka kebablasan saat awal berkomunikasi hingga akhirnya kebablasan.
Belum lagi jika pihak ketiga yang memberikan rangsangan dengan berbagai modusnya.
"Nah, orang ketiga itu rata- rata biang perceraian, dan itu banyak berawal dari komunikasi intens memanfaatkan kecanggihan ponsel," kata Sholihin.
Baca: Bupati Anas Temani Puti Soekarno Kampanye di Banyuwangi
Termasuk fasilitas penggunaan medsos, watshapp, BB dan SMS
Yang jelas, ungkapkapnya, alat dalam genggaman rangan, yakni HP adalah biang keroknya. Dan kenyataannya pengaruhnya luar biasa.
Anehnya yang ekonominya berkecukupan tren pengajuan gugatan untuk cerai sangat kecil.
Tercatat Januari mencapai 300 lebih angka perceraian, Februari hingga Maret sebanyak 200 lebih dalam kurun waktu 2018.
Orang ketiga menjadi pemicu tingginya angka perceraian, dan menduduki peringkat kedua setelah faktor ekonomi.
Sementara untuk perceraian yang dipicu kekurangan nafkah batin dan berujung menurut Sholihin umumnya adalah adanya pasangan yang pergi merantau ke luar negeri, seperti ke Malaysia menjadi TKI.
Dengan waktu yang cukup lama menjadi TKI, disitulah biasanya menjadi alasan kurangnya pemenuhan nafkah batin.
Ahirnya muncul lagi pihak ketiga. Dan terjadilah prahara rumah tangga yang pada akhirnya berujung pada perceraian. Utamanya terjadi di masyarakat wilayah Pantura.
Baca: Agnia Punjabi Suka Hijab Gaya Malaysia
Kasus ini di dominasi oleh masyarakat yang ada di Kecamatan Brondong, Paciran, dan Solokuro yang menjadi tenaga kerja di Arab Saudi dan Malaysia.
Disinggung soal maraknya pelakor, PA mengakui masih pasif.
Jadi yang memberikan penyuluhan kepada masyarakat adalah tugas kabupaten dalam hal ini Kesra dan Kemenag Lamongan
Menurutnya, kedua instansi itulah yang memiliki peran untuk memberikan pelajaran positif kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum. Dari berbagai macam strata sosial di Lamongan, pihak Pengadilan Agama lebih mementingkan proses hukumnya berjalan tanpa menyudutkan salah satu pihak.
"Kita justru malah mendamaikan dengan menggunakan pasal yang tidak sampai menyudutkan salah satu pihak," katanya.(Surya/Hanif Manshuri)