Tak Pernah Terekspos, Suami Dian Sastro Diperiksa KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Suap
Suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo dikabarkan dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA (Emirsyah Satar),” jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Selain menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka, KPK juga menetapkan CEO PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menjadi tersangka kasus tersebut.
Tak hanya memeriksa Maulana Indraguna Sutowo, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap VP Network Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Teten Wardaya yang juga menjadi saksi bagi Emirsyah Satar.
Alhasil kabar tersebut mengejutkan para netizen, pasalnya suami Dian Sastro tak pernah muncul di media dan diterpa gosip tak sedap.
Kesehatan Ribuan Calon Jemaah Haji Mulai Diperiksa, Inilah Hasilnya
syska.febriani : Biasanya kl sudah berada dilingkup yg terlibat korupsi/suap, mau gak mau harus jd saksi. Nanti tergantung dari hasil penyidikan, bisa naik jd tersangka atau bebas.
fashionhijabchic : Deg2 pyar
afaff_wongso : Tenang shay, baru saksi kok
the.valkyries : na lo..dmn ad uang brlimpah, dsitu ad kcurigaan korup..lol
lucyanatrihandayani : Weewww ngeri2 sedaaapp
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: