Mengaku Bisa Masukkan Orang Jadi Anggota TNI, Pria asal Banyuwangi Ini Diciduk Polrestabes Surabaya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menegaskan awalnya tersangka ditangkap Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria bernama Gandhi Pradikta (32).
Warga Jalan Ikan Banyar 18 Karangrejo, Banyuwangi itu ditangkap ketika dirinya sedang menginap disebuah hotel yang berada di Jalan Diponegoro, Surabaya pada Jumat (30/3/2018) petang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menegaskan awalnya tersangka ditangkap Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penangkapan itu dapat dilakukan dengan petunjuk korban.
Gandhi terbukti menipu sejumlah korbannya di beberapa kota di Jatim.
( AKBP Sudamiran Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Gantikan AKBP Leonard M Sinambela )
Lalu, berapa total kerugian yang diakibatkan hal tersebut? Berapa orang yang menjadi korban penipuan Gandhi?
Sudamiran mengatakan, sebuah mobil sedan berwarna hitam asal Eropa merek BMW berplat nomor polisi DK 116 FS milik Gandhi turut diamankan.
Namun, untuk korban yang melapor baru ada satu orang.
"Sementara ini masih ada satu orang yang melapor," ujar Sudamiran pada awak media saat press release, Sabtu (31/3/2018).
Kepada penyidik, Gandhi mengakui aksi penipuan yang dilakukan itu dengan cara menjanjikan pada korbannya untuk bisa masuk TNI AL.
"Para korban dijanjikan anaknya bisa masuk TNI AL lalu dimintai sejumlah uang," sambungnya sembari menunjukan sejumlah barang bukti.
( Berkunjung ke TNI AL, Kapolrestabes Surabaya Jajal Naik Shelter Pesawat CN 235 )
Untuk uang yang diminta beragam, mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta rupiah.
"Ada korban yang sudah memberi uang Rp 130.000.000,00, tapi dibohongi," papar Sudamiran.