Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Sadis Beruang Madu Dibunuh Lalu Dagingnya Dimakan Dikecam Netizen, Pelakunya Kena Karma

Dari video terlihat sekumpulan pria yang sedang menyayati dan memotong hewan yang diduga beruang madu. Begini nasib para pelakunya sekarang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Facebook/Eris Riswandi
Ramai-ramai menguliti beruang madu di Riau 

Dari Foto Berani Irish Bella dan Pacar hingga Pose Kareena Kapoor Bareng Istri Shahrukh Khan

Pelaku Telah Ditangkap

Kabar terbaru menyebutkan, pelaku-pelaku aksi sadis pada beruang madu tersebut telah ditangkap.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir menangkap empat orang pembunuh beruang madu.

Selain membunuh, keempat pelaku juga memotong satwa dilindungi tersebut lalu memasak dan memakan dagingnya.

Empat pelaku
Empat pelaku ()

Ramai Dihujat Netizen, Inilah 2 Sosok Juri Masterchef UK yang Sebut Rendang Harusnya Dimasak Crispy!

Para pelaku masing-masing bernama Julkiply Pangihutan Dolok Pasaribu (39), Gantisori Sihombing Sumbul Pagagan (34), Junus Sinaga (51) dan Fransiskus Butar Butar (33).

Keempat warga Inhil ini ditangkap pada Senin (2/4/2018).

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra mengatakan, penangkapan empat pelaku pemburu satwa liar tersebut dilakukan bersama tim BBKSDA Riau dan tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatra.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan terkait adanya pelaku menjerat hewan dilindungi," ujar Christian, Selasa (3/4/2018), dikutip dari Kompas.com.

Nikita Mirzani Buka-bukaan Ungkap Bagian Tubuhnya yang Sudah Dioperasi karena Agak Turun

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada tiga lokasi kejadian.

Yang pertama di Parit XI Desa Mumpa tempat menjerat beruang, kemudian di Parit IX Desa Mumpa lokasi rumah tersangka Fransiskus Butar Butar dan di Desa Karya Tunas Jaya lokasi rumah Junus Sinaga.

Barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi yakni 1 karung ukuran sedang yang berisikan organ tubuh beruang yang disita dari tersangka Gantisori Sihombing, 2 karung kecil berisi organ tubuh beruang yang disita dari tersangka Junus Sinaga, dan jerat yang digunakan untuk menangkap beruang disita dari tersangka Julkiply.

Lalu ada pula 1 kantong kecil berisi daging beruang disita dari tersangka Julkiply, sebilah pisau yang digunakan memotong beruang disita dari tersangka Gantisori, dan sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak beruang madu milik tersangka Gantisori.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved