Begini Cara Penggelapan Uang Perusahaan yang dilakukan oleh Sandie, 'Uang Setor Dicuri Sebagian'
eorang pria bernama Sandie Tirtho Hardjono (36) diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Sandie Tirtho Hardjono (36) diapit Dua Personel Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya, Senin (9/3/2018)
Mirisnya, hanya disetorkan ke kantor sekitar Rp 105.000.000,00.
Uang yang tak disetorkan ke kantor senilai Rp.24.000.000 dan lagi-lagi alasan Sandie untuk dipakai sendiri.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com dilapangan, keuangan perusahaan tempat Sandie bekerja mencapai Rp 72.114.500,00.
"Total kerugiannya mencapai Rp 72.114.500,00," lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sandie harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.