Didemo Nasabah Gara-gara Kredit Truk, Begini Tanggapan Serius Mandiri Tunas Finance
Mandiri Tunas Finance akhirnya menanggapi serius aksi unjuk rasa para nasabah ke kantornya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Recovery Head Mandiri Tunas Finance Cabang Mojokerto Heri Sunarwito akhirnya menanggapi serius aksi unjuk rasa oleh nasabahnya, Selasa (10/4/2018).
Pihaknya tidak mengelak terkait tudingan membohongi nasabahnya. Namun dirinya menyatakan telah menjalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai penarikan dua kendaraan truk milik nasabah yang terlambat membayar kredit.
"Kami tidak mengelak, jadi itu adalah persepsinya nasabah yang membuat aturan sendiri," tegasnya, Selasa (10/4/2018).
Menurut Heri, tidak ada penarikan kendaraan secara paksa milik nasabahnya. Melainkan, penarikan dua unit truk tersebut berdasarkan SOP yang telah ditetapkannya.
"Kami bersama PT atau pihak ketiga tidak mengharapkan untuk penanganan nasabah secara pemaksaan semuanya telah sesuai prosedural," ungkapnya.
Usung Spanduk Jangan Bodohi Nasabah, Kantor Mandiri Tunas Finance Digeruduk Massa
Terungkap, Mandiri Tunas Finance Didemo Warga Gara-gara Kredit Truk
Keterlibatan pembayaran kredit dua kendaraan nasabah itu yakni empat kali dan lima kali. Adapun jumlah nilai kredit sekitar Rp 6,4 juta per bulan.
Jika dijumlahkan satu unit kendaraan perkirakan masing-masing sekitar Rp 65 juta atau total lebih dari Rp 125 juta.
"Mereka (nasabah) hanya mentransfer tunggakan padahal ada wanprestasi yang ditimbulkannya," jelasnya.
Masih kata dia, penarikan kendaraan yang terlambat pembayaran kredit secara pasti akan memicu wanprestasi yang menimbulkan adanya biaya.
Nah, kalau diakumulasikan itu tidak cukup dan tidak bisa dilakukan penginputan.
"Makanya kami tidak bisa melakukan penginputan pada tunggangan tersebut karena belum sesuai yang dibayarkan," imbuhnya.
Kenaikan PBB Mencekik, Massa Aktivis Lamongan Demo Kantor Bapenda
Ratusan Rumah di Tulungagung Porak Poranda Diterjang Puting Beliung
Kreditur atas nama Kusmianto warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang mengambil tenor angsuran selama 48 bulan atau empat tahun.
"Dari pihak ketiga telah diserahkan kendaraan dua truk yang sudah ada di pool kami," tegas Heri.
Diberitakannya sebelumnya puluhan massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mandiri Tunas Finance Cabang Mojokerto di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto, Selasa (0/4/2018).
Mereka berorasi di samping mobil bak terbuka yang dilengkapi perangkat pengeras suara.
Adapun yang terpampang di dua spanduk berupa tulisan 'Mandiri Tunas Finance cabang Mojokerto, jangan bodohi nasabah dan melanggar hak-hak konsumen'.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait tuntutan pengunjuk rasa tersebut.
Jukir di Kota Blitar Ditangkapi Polisi, Para Jukir Langsung Mengadu ke Tempat Terhormat ini
Mobil Asisten 2 Pemkot Blitar Ringsek Dijepit Dua Truk, Astaga Kondisi si Pejabat Mengenaskan
Pasalnya, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa saat ini masih berada di dalam kantor Mandiri Finance untuk melakukan mediasi bersama perwakilan kantor Mandiri Finance Cabang Mojokerto.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat kawalan penuh dari polisi Polresta Mojokerto. (Surya/Mohammad Romadoni)