Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelainan Seksual yang Mengerikan Hancurkan Pernikahan Mantan Pejabat Pemkot Kediri ini

Rumah tangga yang dibangun mantan pejabat pemkot kediri ini hanya seumur jagung karena kelain seksual yang diidapnya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
david yohanes/surya
Tersangka Slamet Subagijo saat di Mapolsek Trenggalek. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Slamet Subagijo (58) pengidap Skatologia telepon yang menjadi tersangka pelanggaran Undang-undang ITE ternyata mengalami kelainan ini sejak usia 14 tahun.

"Menurut pengakuannya, setelah dia selesai khitan sudah mengalami kelainan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, Kamis (12/4/2018).

Penyimpangan seksual itu terus dialaminya hingga menikah.

Bahkan karena penyimpangan seksual ini, rumah tangganya berantakan.

Saat usia 23 tahun, Slamet sempat menikah.

Namun pernikahannya bertahan satu minggu, kemudian bercerai.

"Tersangka terikat dengan penyimpangan seksual itu tidak tertarik dengan lawan jenis," tambah Sumi.

Idap Kelainan Seksual, Mantan Pejabat Pemkot Kediri ini Mangsa 174 Orang Korbannya Berkat 108

Pamit Refreshing, Dokter Tampan ini Malah Bunuh Diri di TP Surabaya, Pesan Terakhirnya Tak Terduga

Slamet selalu berusaha memenuhi hasrat seksualnya dengan cara menghubungi korban melalui pesan pendek atau telepon.

Saat korban terintimidasi dan menuruti segala perintahnya, Slamet mengalami rangsangan seksual.

Selanjutnya hasrat seksualnya dituntaskan dengan cara masturbasi.

Seorang polisi yang ikut menangkap Slamet mengatakan, di kamar Slamet ditemukan tumpukan baji bekas sperma.

Jumlahnya mencapai satu keranjang penuh.

Dari pengakuannya, setiap kali berhasil mendapatkan korban dan melakukan masturbasi, Slamet tidak pernah mencuci pakaian yang dipakai mengelap spermanya.

"Karena perkaranya menyangkut ITE bukan pencabulan, temuan itu tidak dibawa," ucap sumber itu.

Tak Terima Disebut Anak Setan, Ratusan Siswa SMAN 2 Kota Malang Demo Kasek Turun jadi Jabatannya

Usai Gadaikan Mobil Rental Murah Meriah, Pria Surabaya ini Malah Jalan Kaki di Sekitar Kantor Polisi

Tim Resmob Polres Trenggalek menangkap Slamet Subagijo (58), warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Jumat (6/4/2018).

Slamet diduga mengalami orientasi seksual skatologia telepon. Ia akan terangsang jika orang yang ditelepon atau dikirimi pesan pendek, menuruti perintahnya.

Sambil memberi instruksi pada korbannya, mantan Kasi Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Kediri ini menuntaskan hasratnya dengan masturbasi.

Kepada korbannya Slamet memberikan beraneka ragam perintah. Mulai dari melumuri tubuhya dengan tinta dan menggosok dengan sikat panci, berdandan barongan dan lain-lain.

Namun aksinya terkuak saat Slamet mencatut nama Gandusari, dan memerintahkan seorang Kades melakukan ritual.

Diantar Pelajar ke Rumah Sakit di Lamongan, Pria ini Harus Masuk Penjara Jelang Istri Melahirkan

Gara-gara Ditanya Ponsel Oleh Tetangganya, Wanita ini Malah Meregang Nyawa di Kasur Kamar

Dari penyidikan diketahui, korban yang sudah terdata sebanyak 174 orang dari seluruh Jawa Timur.

Korbannya selalu laki-laki dan berstatus PNS atau kepala desa. (Surya/David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved