Masih Ingat Pasangan Dituduh Mesum di Tangerang? Begini Nasib Para 'Pengaraknya' Kini
Video berisi kumpulan warga yang ramai-ramai menganiaya dan mengarak sepasang kekasih yang diduga mesum sempat jadi viral pada tahun 2017
Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Instagram.com
Sepasang kekasih dituduh mesum hingga diarak dan ditelanjangi di Tangerang, video mereka langsung viral.
Seperti Gunawan, ketua RW, yang dituntut 2 tahun penjara atas dasar pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Nuryadi, Iis Suparlan, Suhendang, dan Anwar Cahyadi dituntut Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Sementara itu MA dan R yang menjadi korban persekusi karena dituduh berbuat mesum di Cikupa, Tangerang akhirnya menikah pada Selasa (21/11/2017).
Pernikahan tersebut memang direncanakan kedua pasangan itu sebelum terjadi kasus persekusi.
Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang dan difasilitasi oleh kepolisian.
(Foto Bareng Cowok di Akun Sendiri Malu-malu, Foto Ayu Ting Ting di Akun Lain Malah Sangat Menggoda)
Berita Terkait