Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Bandit Cilik Pencuri Smartphone dan Tas

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, meringkus bandit cilik berinisial FK (17).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
ISTIMEWA
FK (17) diapit Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, meringkus bandit cilik berinisial FK (17).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Tinton Yudha Riambodo membenarkan hal tersebut.

"Benar, pelaku telah kami amankan," tegas Tinton, Kamis (12/4/2018).

5 Kisah Jupiter Fortissimo dari Mengaku Gay, Ditangkap Jelang Nikah, dan Kondisi Mirisnya di Penjara

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya memperoleh dua Laporan Polisi (LP).

Kata Tinton, dua LP itu adalah pencurian di Rumah Sakit Paru yang berlokasi di Jalan Karang Tembok pada 1 Januari.

Selain itu perampasan smartphone di depan minimarket di Jalan Wonokusumo, Surabaya, pada 10 Februari 2018 lalu.

Menjanda daripada Dipoligami Sahrul Gunawan, Begini Penampilan Indriani Kini hingga Dikomen Mantan

Kini, FK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Tanjung Perak.

Sebuah sarung yang digunakan saat menjambret, sebuah tas hijau tua, sebuah tas plastik hitam, uang tunai Rp 300.000,00, selembar kaus merah muda yang digunakan mencuri, sampai sebuah celana hitam yang dipakai saat mencuri, disita sebagai barang bukti.

Kekasihnya Selingkuh dengan 2 Wanita Model, Khloe Kardashian yang Sedang Hamil Tua Merasa Terguncang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved