Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Heboh Bocah SMP Ingin Nikah, Kamu Harus Tahu 4 Dampak dari Pernikahan Dini

Sepasang pelajar SMP asal Bantaeng yang mengajukan permohonan pernikahan ke KUA membuat geger masyarakat sekitar.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi Pernikahan Dini 

2 tahun awal pernikahan, pasangan muda yang menikah akan menggebu-gebu.

Saling beradaptasi, mencoba hal-hal baru, menjadi bumbu tersendiri pada masa-masa awal pernikahan namun setelah dua tahun akan muncul berbagai permasalahan.

Pasangan baru akan merasa fase di mana merasa "tak semanis yang dikira".

Tak heran jika pernikahan dini juga tinggi potensi perceraian.

Dikutip dari TribunStyle, sebuah penelitian yang dilakukan di Pennsylvania University, menyatakan tingkat perceraian pasangan muda yang menikah pada usia 18 tahun mencapai 60%.

Berbeda dengan usia yang lebih matang, 23 tahun ke atas, para pasangan ini memiliki tingkat perceraian hanya 30%.

(Seperti Ini Cara 2 Tersangka Peroleh Sabu di Pontianak, Mereka Dapat dari Seseorang Bernama Si Doel)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved