Selain Pegawai Dishub, Polres Sidoarjo Juga Tangkap 10 Tersangka Lain
Selain pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, dalam seminggu terkahir petugas Satrekoba Polresta Sidoarjo
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Selain pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, dalam seminggu terkahir petugas Satrekoba Polresta Sidoarjo juga menangkap 10 tersangka narkoba lain.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji menjelaskan, total kasus narkoba yang diungkap selama 8-15 April 2018 tercatat ada 10 kasus dengan 11 tersangka.
Rinciannya, dua kasus di Gedangan, dua di Sidoarjo Kota, dua Tanggulangin, dua Buduran dan Pasuruan serta Jabon masing-masing satu kasus.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 17,79 gram sabu dan 1,88 gram ganja. Mereka merupakan jaringan yang berbeda, dan masih dikembangkan," kata Kombespol Himawan Bayu Aji.
Baca: Pegawai dan Pensiunan Dishub Sidoarjo yang Tertangkap Polisi Sudah 9 tahun Doyan Sabu
Dari sejumlah kasus yang diungkap itu, ada satu yang sudah berhasil dikembangkan. Yakni kasus jaringan Gedangan.
Berawal dari Irawan Hidayat (27), warga Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, berhasil dikembangkan dengan penangkapan terhadap Jefri Susanto (21), juga warga Wedi, dan Romi Adam Klavert (28), asal Rungkut Kidul, Surabaya.
Baca: BREAKING NEWS : Polda Jatim Amankan 30 Kg Sabu-sabu
"Dari jaringan Gedangan itu, barang bukti yang diamankan ada 5,64 gram sabu," sambung Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Sedangkan jaringan lainnya, disebut dia masih dalam pengembangan. Ada beberapa lokasi yang sedang diincar polisi karena diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kota Delta.(ufi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-10-tersangka-sabu-0sabu-di-polres-sidoarjo_20180416_141124.jpg)